• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Masih Banyak Perkawinan Belum Tercatat di PPN

Masih Banyak Perkawinan Belum Tercatat di PPN

20 Maret 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat menggelar Sidang Isbat Nikah, Senin, (19/03) di Kantor Kecamatan Batang Asam.

Adapun peserta yang mengikuti sidang isbat nikah tersebut berjumlah 25 pasang yang merupakan pasangan resmi secara agama atau siri, namun belum tercatat secara resmi dalam dokumen pernikahan negara, baik KUA atau Catatan Sipil.

Berita Lainnya

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Para pasangan itu dinikahkan kembali melalui sidang isbat nikah. Kepala Bagian Kesra Setda Tanjab Barat Hidayat Kasuma menerangkan bahwa pelayanan terpadu ini, bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan di bidang hukum serta membantu masyarakat yang tidak mampu.

“Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini, masih banyak perkawinan yang belum tercatat pada Pegawai Pencatat Nikah (PPN), Kantor Urusan Agama dengan berbagai sebab serta alasan, sehingga mereka tidak memiliki buku nikah,” ungkapnya.

Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa, hal ini memberikan dampak negatif, diantaranya tidak dapat memiliki perlindungan hukum, karena tidak ada bukti pernikahan, seperti buku nikah dan kesulitan dalam menjamin hak hak pernikahan apabila terjadi perceraian.

“Serta kesulitan dalam mengurus akta kelahiran anak, dan kartu keluarga dalam kebutuhan pendidikan dan kesehatan,” lanjutnya.

Dengan digelarnya sidang isbat ini diharapkan kedepannya tidak ada lagi pasangan yang tidak tercatat di KUA, mengingat pentingnya pencatatan nikah untuk memperoleh kepastian dan perlindungan hukum serta mempermudah kepengurusan administrasi kependudukan. (bjg)

ShareTweetSend
Previous Post

Kades Ma.Sekalo, Akan Maksimalkan Pembangunan di Biayai DD Tahun 2019

Next Post

Cuaca Tak Menentu, Nelayan Tak Bisa Melaut

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In