• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pasca Idul Fitri, ASN Tanjabtim Akan Disidak Hingga Tingkat Kecamatan

Pasca Idul Fitri, ASN Tanjabtim Akan Disidak Hingga Tingkat Kecamatan

11 Juni 2019
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Guna meningkatkan kinerja dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), maka di hari kedua pasca libur lebaran idul Fitri 1440 H tahun 2019, Pemkab Tanjabtim terus melakukan Sidak di beberapa SKPD.

Sidak kali ini dipimpin langsung oleh Asisten III Tanjabtim Asman Daydy, dimulai sekitar pukul 09.30 wib dengan lokasi pertama yang dituju yaitu kantor Bersama Satu Pintu yang mana di lokasi ini terdapat beberapa kantor dinas di dalamnya. Selanjutnya, Sidak juga dilakukan di Rumah Sakit Nurdin Hamzah.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Dalam tim sidak yang dipimpin oleh Asisten III Tanjabtim ini, terdapat pula perwakilan BKPSDM, Inspektorat, Kabag Hukum dan Perundang-Undangan Sekda MOH. Idris, SH, MH Kasat Pol PP Tanjabtim Hendri, SE beserta anggotanya.

Dari hasil sidak di beberapa kantor dinas, didapati beberapa orang ASN yang tidak hadir setelah di cek melalui absen yang ada. Terkait hal itu, Asman Daydy menjelaskan bahwasannya tingkat kehadiran ASN di lingkup Pemkab Tanjabtim Masih tergolong Normal walaupun ada beberapa orang ASN yang tidak ada di kantor saat sidak ini dilakukan.

“Alhamdulillah, dari hasil sidak hari ini masih normal dan untuk pelanggaran-pelanggaran disiplin masih kurang yang kita dapati,” ungak Asisten III.

Sidak ini merujuk pada perintah Menpan, Mendagri, yang diturunkan kepada setiap kepala daerah. Jika dalam apel dan sidak ada ASN yang tidak hadir maka akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53.

Tidak hanya itu, selain PP 53 akan diberikan kepada ASN yang tidak hadir pemerintah juga memberikan  sanksi berupa pemotongan TPP sebesar 15 persen. Sedangkan bagi PHTT sanksi dikembalikan kepada kepala OPD masing-masing.

Sidak ASN ini akan dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut. Sanksi yang sama juga akan tetap diberikan kepada ASN yang tidak masuk kerja. Jika dalam 3 hari berturut-turut maka sanksi lain jelas akan diberikan.

Tidak hanya bagi ASN lingkup Pemerintahan Tanjabtim, sidak absensi selama 3 hari berturut-turut ini juga akan dilakukan hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Danau Sipin Jambi Siap Jadi Arena Kejurnas Dayung Pelajar

Next Post

Wabup Syahlan : Selain TPP Dipotong, 2 Orang ASN Bolos Kerja Bakal Dievaluasi

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In