• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Nelayan Trawl Resahkan Nelayan Udang Kipas

Nelayan Trawl Resahkan Nelayan Udang Kipas

21 Juli 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Nelayan pengguna pukat harimau (Nelayan trawl mini) di Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi meresahkan sejumlah nelayan udang kipas karena jaring trawl  sering  merusak jaring udang nelayan setempat

“Nelayan trawl ini sudah sangat meresahkan karena menangkap ikan di sekitar lokasi kami memasang jaring, sementara sudah sangat jelas peraturan dari kementerian yang melarang penggunaan pukat harimau dalam menangkap ikan,” kata Nelayan udang kipas M.Effendy di di Tanjung Jabung Barat, Sabtu.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Resahnya sejumlah nelayan udang kipas di daerah itu karena jaring  pukat harimau milik nelayan trawl tersangkut di jaring nelayan udang kipas. Akibatnya jaring nelayan udang kipas rusak, dan terputus yang berujung kerugian nelayan udang kipas.

Jika tersangkut pukat harimau nelayan trawl mini, setidaknya jaring nelayan udang kipas yang putus mencapai 50 sampai 150 meter. Jika dihitung, kerugian yang di alami nelayan udang kipas mencapai satu juta lebih, kerugian tersebut belum termasuk upah membuat jaring.

“Kejadian ini bukan hanya terjadi satu atau dua kali, namun sudah berkali-kali, dan tidak hanya terjadi pada saya sendiri, teman-teman nelayan udang kipas lainnya turut meresahkan hal yang sama,” kata M.Effedy.

Nelayan udang kipas di darah itu telah memperingatkan nelayan trawl mini untuk tidak melakukan penangkapan ikan di lokasi yang sama, namun hal tersebut tidak diindahkan. Bahkan nelayan trawl mini tersebut sempat melakukan pengancaman terhadap nelayan udang kipas.

Sementara itu, secara aturan Menteri Kelautan dan Perikanan telah mengeluarkan peraturan nomor 2 tahun 2015 tentang pelarangan penggunaan alat penangkapan ikan trawl.

Kejadian tersebut sempat dilaporkan oleh nelayan udang kipas ke Dinas Perikanan dan Kelautan Tanjung Jabung Barat, namun laporan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti oleh dinas itu. Karena menurut penjelasan dari dinas itu penindakan dan pengawasan terhadap nelayan trawl tersebut sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi.

“Kita sudah laporkan kejadian itu, tidak hanya ke dinas perikanan kelautan, kita juga sudah melaporkan kepada polisi perairan, namun nelayan trawl tersebut sampai saat ini masih terus beroperasi,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Sambut HUT Kabupaten, Warga Dihimbau Percantik Lingkungan

Next Post

Ribuan Nelayan Trawl Jambi Masih Gunakan Pukat Harimau

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In