• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelantikan Dewan Pendidikan Panas

Pelantikan Dewan Pendidikan Panas

10 Oktober 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – DPRD Kabupaten Merangin, Jumat (07/10) pagi melakukan hearing bersama Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Merangin, guna mendapatkan penjelasan terkait dengan kisruh pembentukan dewan pendidikan yang ramai diberitakan. Terkait Adanya nama yang diganti di tengah jalan Kadis Pendidikan Merangin Mashuri menyebutkan, hal ini terjadi karena Tim Formatur belum memahami betul prosedurnya.

Kadis pendidikan Mashuri yang didampingi oleh sekretaris dinas dan beberapa staf yang juga diikuti perwakilan dewan pendidikan memenuhi undangan komisi II DPRD Merangin untuk memberi penjelasan kepada DPRD terkait mekanisme dan perjalanan pembentukan dewan pendidikan serta kebenaran isu adanya pergantian nama pengurus terpilih sebelum terlantik yang dilakukan pemerintah daerah tanpa sepengatahuan formatur.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

“Kami sudah menjelaskan kepada komisi II bahwa benar ada pergantian ditengah jalan dua nama pengurus terpilih, hal ini dilakukan karena komposisi perwakilan dari birokrasi sudah terlalu banyak, makanya diganti dengan unsur lainnya,” ungkapnya,

Benarkah langkah yang dilakukan itu? kadis pendidikan justru menyebut seharusnya menurut prosedur bukan begitu yang benar.

“Ini yang diajukan kepada pemerintah daerah hanya 11 orang jadinya tidak ada pilihan, padahal bisa lebih sehingga pemerintah bisa menseleksinya sesuai dengan PP 17 dan buku Juknis Dewan Pendidikan, namun mungkin tim formatur yang mengajukan belum memahami hingga sejauh itu,” ujarnya,

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Merangin, Heri S. Mohza, yang biasa disapa Taboy mengatakan, yang bisa disimpulkan dari hearing bersama diknas dan dewan pendidikan ini adalah terdapat kekeliruan dalam prosesnya, diantaranya sesuai dengan PP 17 dan Juknis dewan pendidikan yang diserahkan pihak diknas sendiri menyebutkan setelah panitia seleksi terbentuk maka harus disebarluaskan kepada masyarakat melalui media massa ihwal pembentukan dewan pendidikan, dan pergantian yang dilakukan oleh pemerintah keliru karena pemerintah tidak punya pilihan akibat hanya di sajikan 11 nama pengurus terpilih.

“Yang dikritisi oleh beberapa anggota musyawarah benar, bahwa tidak ada transparansi dalam pembentukan dengan menyebarluaskan di media massa, terkesan diam-diam ini. Begitupun dengan pergantian oleh pemerintah daerah, ini keliru, karena formatur hanya menyerahkan 11 nama jadi darimana pemerintah daerah dapat nama penggantinya? terkecuali formatur menyerahkan nama lebih dari 11,” tutupnya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

PDAM Siapkan 4 Draf Penyesuaian Tarif

Next Post

14 Warga Jadi Korban Gigitan Anjing Gila Sepanjang 2016

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In