• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Seorang Napi Jambi Diperiksa Terkait Sabu-Sabu

222 Napi Asimilasi Berulah Lagi

22 Juni 2020
in HUKUM & KRIMINAL

Jakarta, AP – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan hingga pertengahan Juni 2020, jumlah narapidana yang berulah kembali setelah dikeluarkan melalui program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi COVID-19 sebanyak 222 orang atau 0,6 persen.

“Semenjak dilakukan program asimilasi di rumah dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19, data pencabutan karena pelanggaran atas ketentuan program dimaksud per 15 Juni 2020 sebanyak 222 klien, dari jumlah 40.020 narapidana atau sebesar 0,6 persen,” ujar Yasonna, Senin 22 Juni 2020.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Yasonna menyampaikan hal tersebut dalam paparannya pada rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (22/6). Menurut dia, angka tersebut menunjukkan efektivitas pengeluaran narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi COVID-19.

Yasonna mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari adanya pengawasan, bimbingan, dan koordinasi antar penegak hukum terhadap para narapidana dan
anak yang dikeluarkan.

“Hal ini dapat tercapai dikarenakan adanya pengawasan, bimbingan, dan koordinasi penegak hukum, serta pengembangan jaringan dengan pemda hingga level RT/RW/pamong desa,” ujar Yasonna.

Dalam kesempatan itu, Yasonna juga menyinggung mengenai tata pelaksanaan protokol kesehatan para petugas pemasyarakatan dan warga binaan menyambut tatanan era normal baru.

Dia menuturkan, petugas di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan) harus dalam keadaan sehat, wajib dicek suhu tubuh dan mencuci tangan menggunakan sabun, serta menggunakan alat pelindung diri. Adapun bagi warga binaan wajib menggunakan masker selama berada di luar blok hunian.

“Bagi warga binaan yang diduga sebagai OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) dilakukan pemeriksaan rapid test maupun PCR atau PCM,” ujar Yasonna. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Jaksa ‘Ngotot’ Tuntut 1 Tahun Terdakwa Penyiraman Novel

Next Post

Anggota DPRD Ditangkap Nyabu Bersama Dua Perempuan

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In