• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaku Jual Hewan Curian ke Kerinci

Pelaku Jual Hewan Curian ke Kerinci

29 Juni 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

SUMBAR, AP – Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumatera Barat, menangkap terduga anggota sindikat pencurian ternak menggunakan senjata api rakitan laras panjang saat melakukan aksinya.

“Yang ditangkap kakak beradik, yakni Hasan Basri (32) dan Muhamad Firmansyah (19). Penangkapan itu berawal karena aksi mereka diketahui warga pada Mei 2020,” Kepala Satua Reskrim Polres Solok Selatan Iptu M Arwi di Padang Aro, Senin.

Berita Lainnya

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Arwi menjelaskan yang ditangkap pertama adalah Hasan Basri saat dia mengambil BLT di Dusun Tangah, kemudian Muhamad Firmansyah yang merupakan adik kandungnya, yang rumahnya bersebelahan di Nagari Dusun Tangah, Kecamatan Sangir Batanghari, Kabupaten Solok Selatan.

Keduanya berhasil diidentifikasi dari sepeda motor yang digunakan untuk mencuri yang tertinggal di tempat kejadian peristiwa di Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo.

Arvi menjelaskan dalam mencuri ternak tersebut dilakukan bersama dua rekannya yang saat ini masuk daftar pencarian orang, dengan menggunakan senjata api rakitan laras panjang atau warga setempat menyebutnya gobok.

Sasarannya adalah sapi-sapi ternak milik warga yang dilepaskan di perkebunan sawit. Sapi tersebut terlebih dahulu ditembak, kemudian disembelih di lokasi dan dagingnya dipotong-potong kemudian dimasukkan ke dalam karung untuk dijual.

Pengakuan tersangka, mereka baru sekali menjual daging hasil mencuri satu ekor sapi, yakni pada Januari 2020 di Kecamatan Sangir Balai Janggo seharga Rp4,5 juta. Daging tersebut mereka jual ke Kabupaten Kerinci, Jambi, seharga Rp80.000 per kilogram.

“Aksi yang kedua sebanyak dua ekor sapi, tapi kepergok warga,” katanya yang didampingi Katim Opsnal Ipda Budi Saputra.

Kedua tersangka yang berasal dari Sumatera Selatan itu, siang harinya memiliki pekerjaan tetap sebagai buruh memanen kelapa sawit.

Dari penangkapan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor, satu bilah pisau yang digunakan untuk memotong sapi dan satu senjata api rakitan laras panjang. Polres Solok Selatan masih mengembangkan kasus tersebut. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Ketua DPRD Batanghari Menangis Saat Buka Sidang Paripurna

Next Post

47 Orang Terlibat Dalam Kasus Jhon Kei

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In