• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Berkali-kali Mencuri Akhirnya Rafi Ditangkap Polisi

Rafi dipamerkan Polsek Kota Baru

Berkali-kali Mencuri Akhirnya Rafi Ditangkap Polisi

5 Juli 2020
in HUKUM & KRIMINAL

JAMBI, AP – Jajaran Polsek Kota Baru, Kota Jambi berhasil membekuk Rafi Hariyanto tersangka spesialis pencurian kendaraan sepeda motor di Jambi.

Raffi yang merupakan warga Kota Jambi ini nekat melakukan pencurian karena alasan desakan ekonomi pasca di PHK dari salah satu perusahaan di Jambi akibat pandemi Covid-19.

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Pemuda berusia 21 tahun itu behasil ditangkap setelah adanya laporan kepolisian pada Maret 2020 lalu oleh Ahmad Tariq yang merupakan salah satu korban dalam kasus pencurian tersebut.

“Pelaku ini spesialis curanmor, motor hasil curiannya dijual dengan cara digadai senilai Rp2 juta melalui media sosial dan ada juga dengan temannya,” kata Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marbaro, Minggu 5 Juli 2020.

Menurut Afrito, pelaku menjalankan aksinya pada dini hari, modusnya ia berpura sebagai tukang ojek online pangkalan untuk mengintai targetnya, jika situasi dianggap aman pelaku langsung beraksi.

“Pelakupun terbilang nekat, pasalnya dalam menjalankan aksinya selain mengincar korban tengah tertidur lelap pada dini hari hingga subuh, pelaku pun sendirian dalam menjalankan aksinya,” tukas Kapolsek.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian. Begitupun pengakuan pelaku bahwa telah menjalankan aksinya sebanyak empat kali diberbagai wilayah di Kota Jambi. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KHUP tentang tidak pidana pencurian dengan ancaman hukuman diatas tujuh  tahun kurungan penjara. (Budi)

ShareTweetSend
Previous Post

Kelakuan Tak Senonoh Pria asal Muaro Jambi, Onani Saat Melihat Wanita

Next Post

Sayap PDI-Perjuangan sebut Ada Berkah Dibalik Polemik RUU HIP

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In