• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPK Era Firli Bahuri, ICW: Berubah ‘Komisi Pembebasan Koruptor’

Firli Bahuri/net

Dewas Targetkan Pemeriksaan Firli Rampung Awal Agustus

23 Juli 2020
in HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA, AP – Dewan Pengawas (Dewas) KPK menargetkan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK, Firli Bahuri, saat menggunakan helikopter rampung awal Agustus 2020. “Semoga awal Agustus bisa rampung,” kata anggota Dewan Pengawas KPK, Sjamsuddin Haris, di Jakarta, Kamis (23/7).

Ia menyatakan Dewas KPK saat ini tengah fokus menyiapkan Rapat Koordinasi dan Pengawasan dan Rapat Evaluasi Kinerja KPK Triwulan II. “Akhir Juli ini dewas fokus Rakorwas dan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan II,” ujar Haris.

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Atas dugaan pelanggaran kode etik itu, Dewan Pengawas KPK pun sudah memintai keterangan Bahuri dan juga Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Diketahui, dugaan pelanggaran kode etik oleh Bahuri diadukan MAKI ke Dewan Pengawas KPK pada Rabu (24/6).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengaku sudah mendapat penjelasan langsung dari Bahuri soal penggunaan helikopter itu. Bahuri, kata dia, menggunakan helikopter dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, demi efisiensi waktu.

Aduan MAKI itu adalah yang kedua di mana dalam aduan pertama diduga Bahuri melanggar protokol Covid-19 karena tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja.

Adapun inti surat yang dikirim ke Dewan Pengawas KPK itu bahwa pada Sabtu (20/6), Bahuri melakukan penerbangan dari Palembang ke Baturaja untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orangtuanya.

Penerbangan menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK JTO. MAKI menganggap hal tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.

Dalam Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 01/2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi pada bagian integritas poin 27 disebut bahwa seluruh insan KPK tidak menunjukkan gaya hidup hedonisme sebagai bentuk empati kepada masyarakat terutama kepada sesama insan komisi. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Dalih Kemendagri, Pernyataan Tito Dikutip Tak Utuh

Next Post

618 Siswa Secapa AD Sembuh

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In