• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pembobol Rp1,7 T Kas Bank BNI Ngaku Bukan Pelaku Utama

Maria Pauline Lumowa/net

Maria Pauline Kendalikan 8 Perusahaan Grup Gramarindo

28 Juli 2020
in HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA, AP – Tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI melalui LC fiktif Maria Pauline Lumowa diketahui mengendalikan delapan perusahaan di bawah Grup Gramarindo.

“MPL decision maker atau key person dalam mengendalikan Grup Gramarindo yang terdiri atas delapan perusahaan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/7).

Berita Lainnya

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Awi mengatakan bahwa di Grup Gramarindo, Maria merupakan pemilik perusahaan dengan kepemilikan saham melalui orang-orang kepercayaannya. Grup Gramarindo sendiri sudah mengajukan 40 slip LC ke Bank BNI senilai 76,943 juta dolar AS dan 56.114.446.50 euro. “Pertama PT TJP ada 5 LC kemudian PT FK 2 LC, kemudian PT MUEI 9 LC, PT GMI ada 8 LC, PT GMK ada 7 LC, PT DSM ada 6 LC, PT FM ada 2 LC dan terakhir PT MT ada 1 LC,” kata Awi menjelaskan.

Penyidik Bareskrim hingga saat ini telah memeriksa 14 saksi terkait dengan kasus Maria Pauline. Penyidik Polri juga berkoordinasi dengan Jampidsus Kejaksaan Agung dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta dalam mengusut kasus pembobolan bank tersebut.

Dalam kasus pembobolan kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru lewat letter of credit (LC) fiktif senilai Rp1,2 triliun ini, polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka termasuk Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Adrian dan 14 orang lainnya telah menjalani hukuman, sementara Maria melarikan diri ke luar negeri selama 17 tahun. Sejauh ini, penyidik telah menyita aset-aset milik tersangka Maria Pauline senilai Rp132 miliar. Pencarian dan penyitaan aset selama Maria Pauline kabur ke luar negeri.

Penyidik berusaha menangani dan menuntaskan kasus ini sesegera mungkin mengingat kasus akan dinyatakan kedaluwarsa pada bulan Oktober 2021.

Atas perbuatannya, Maria Lumowa dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana seumur hidup dan Pasal 3 Ayat (1) UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang TPPU. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Cari Tahu Soal Aliran Uang ke Kejagung

Next Post

Polisi Tebo Tembak Dua Bandar Narkoba

Related Posts

VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

11 Juni 2025
Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In