• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Februari 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sudah Beroperasi, 31 Homestay Kerinci Tak Kantongi Izin

Homestay daerah Kerinci. Foto: Hendra

Sudah Beroperasi, 31 Homestay Kerinci Tak Kantongi Izin

3 September 2020
in DAERAH, HEADLINE

KERINCI, AP – Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kerinci, dari 34 homestay yang beroperasi di Kabupaten Kerinci ternyata hanya tiga homestay yang telah mengantongi izin dalam bentuk Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Kerinci, Noviar Zein mengatakan berdasarkan hasil koordinasi bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sudah banyak homestey yang sudah mengurus rekomendasi dari Dinas Pariwisata, namun sejauh ini baru 3 homestay yang sudah mengurus izin TDUP.

Berita Lainnya

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

“Maka untuk itu kita menghimbau kepada seluruh pemilik homestay yang belum mengantongi izin agar segera mengurus izinnya,” ujar Noviar Zen, Kamis (3/9).

Noviar Zen mengatakan hal ini perlu dilakukan kerena berdasarkan perundang-undangan setiap usaha perorangan ataupun badan usaha harus memiliki izin usaha, dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan.

“Dengan telah dikantonginya izin tersebut, maka akan mempermudah yang bersangkutan berurusan dengan pihak perbankan serta mempermudah untuk menerima bantuan dari lembaga maupun dari pemerintah nantinya,” tuturnya.

Noviar Zein menegaskan dalam pengurusan izin ini pihaknya tidak akan mempersulit jika persyaratan yang dibutuhkan sudah terpenuhi, bahkan untuk mempermudah masyarakat melakukan pengurusan izin ini maka juga bisa dilakukan memalui sistem online.

“Kita telah menyurati pemilik homestay agar segera mengurus izin serta melibatkan Satpol-PP yang memiliki wewenang untuk melakukan penegakan Paraturan Daerah (Perda), namun hingga saat ini kesadaran pemilik homestay masih minim atau rendah. Ttiga homestay yang sudah mengantongi izin, yakni homestay Subandi, homestay Tiga Putri dan homestay Family di Kayu Aro,” kata dia. (Hendra/Gandi)

ShareTweetSend
Previous Post

KSP Tidak Punya Anggaran Rekrut 'Buzzer'

Next Post

Langkah Romi-Robby Kian Mulus

Related Posts

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In