• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sudah Beroperasi, 31 Homestay Kerinci Tak Kantongi Izin

Homestay daerah Kerinci. Foto: Hendra

Sudah Beroperasi, 31 Homestay Kerinci Tak Kantongi Izin

3 September 2020
in DAERAH, HEADLINE

KERINCI, AP – Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kerinci, dari 34 homestay yang beroperasi di Kabupaten Kerinci ternyata hanya tiga homestay yang telah mengantongi izin dalam bentuk Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Kerinci, Noviar Zein mengatakan berdasarkan hasil koordinasi bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sudah banyak homestey yang sudah mengurus rekomendasi dari Dinas Pariwisata, namun sejauh ini baru 3 homestay yang sudah mengurus izin TDUP.

Berita Lainnya

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

“Maka untuk itu kita menghimbau kepada seluruh pemilik homestay yang belum mengantongi izin agar segera mengurus izinnya,” ujar Noviar Zen, Kamis (3/9).

Noviar Zen mengatakan hal ini perlu dilakukan kerena berdasarkan perundang-undangan setiap usaha perorangan ataupun badan usaha harus memiliki izin usaha, dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan.

“Dengan telah dikantonginya izin tersebut, maka akan mempermudah yang bersangkutan berurusan dengan pihak perbankan serta mempermudah untuk menerima bantuan dari lembaga maupun dari pemerintah nantinya,” tuturnya.

Noviar Zein menegaskan dalam pengurusan izin ini pihaknya tidak akan mempersulit jika persyaratan yang dibutuhkan sudah terpenuhi, bahkan untuk mempermudah masyarakat melakukan pengurusan izin ini maka juga bisa dilakukan memalui sistem online.

“Kita telah menyurati pemilik homestay agar segera mengurus izin serta melibatkan Satpol-PP yang memiliki wewenang untuk melakukan penegakan Paraturan Daerah (Perda), namun hingga saat ini kesadaran pemilik homestay masih minim atau rendah. Ttiga homestay yang sudah mengantongi izin, yakni homestay Subandi, homestay Tiga Putri dan homestay Family di Kayu Aro,” kata dia. (Hendra/Gandi)

ShareTweetSend
Previous Post

KSP Tidak Punya Anggaran Rekrut 'Buzzer'

Next Post

Langkah Romi-Robby Kian Mulus

Related Posts

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In