• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Baru 69 Orang ASN Wajib Lapor Yang Telah Menyampaikan LHKPN

Ilustrasi

Pegawai Pemkab Diminta Melapor Kalau Diintimidasi

6 September 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

Sulawesi, AP – Pegawai tenaga kontrak maupun guru tidak tetap yang berada di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat diminta melaporkan ke pihak berwajib apabila merasa diintimidasi menjelang pilkada Mamuju tahun 2020.

“Pegawai Kontrak PTT maupun GTT harus berani melaporkan ke pihak berwajib apabila merasa diintimidasi karena pilihan politik di Pilkada Mamuju tahun 2020,” kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) partai Demokrat Provinsi Sulbar, Sukri Umar, Minggu (6/9).

Berita Lainnya

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

Ia mengatakan, apabila mereka ditekan diintimidasi pihak tertentu karena ingin mengarahkan pilihan politik kepada salah satu calon di Pilkada Mamuju, sesuai dengan keinginannya maka harap di rekam dan segera dilaporkan kepihak berwajib.

“Rekam dan laporkan kalau ada pengarahan untuk mendukung salah satu Paslon, masyarakat kita semua harus menciptakan Pilkada yang damai dan berkualitas, terlebih kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dan tidak berpihak,” katanya.

Sukri Umar yang legislator DPRD Provinsi Sulbar juga berharap agar Bawaslu bisa bekerja lebih maksimal untuk mengawasi pergerakan kandidat yang bertarung di Pilkada Mamuju yang berpotensi untuk menggunakan fasilitas negara.

“Penggunaan fasilitas negara, dan hal lainnya yang melanggar aturan pemilu jangan dibiarkan, termasuk intervensi kepada para pegawai kontrak, PTT dan GTT, Bawaslu harus bekerja dengan baik mengawasi pilkada ini,” katanya.

Sukri mengatakan, keberadaan pegawai kontrak rentan diintervensi dalam situasi pilkada Mamuju seperti sekarang ini, apalagi sudah terjadi.

“Tenaga kontrak berpotensi di dimobilisasi untuk mendukung salah satu pasangan calon, sehingga harus diawasi bersama,” katanya.

Wakil Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Barat, Abdul Halim juga menegaskan akan melaporkan kepada aparat hukum apabila ada yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dengan melakukan intimidasi kepada tenaga kontrak.

“Jika ada kami dapati dan terbukti pasangan calon penggunaan fasilitas negara serta penggunaan anggaran yang bersumber dari negara baik APBD untuk kepentingan politik pasangan calon maka akan kami bawa ke ranah hukum, dan kami siapkan Tim hukum dan kita kawal,” ujarnya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Maharani Kurir Sabu 42 Kilogram Mulai Jalani Sidang

Next Post

Empat Bulan Pakai Narkoba, Reza Artamevia Belum Ajukan Rehab

Related Posts

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11 Februari 2026
Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

11 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

5 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In