• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejaksaan Sudah Intai Rumah DPO Dana Hibah KPU Kota Jambi

Mawardi (rompi merah) dibawa ke kantor Kejari Tebo sebelum dibawa ke Jambi untuk dieksekusi ke Lapas. Foto: Istimewa  

Kejaksaan Sudah Intai Rumah DPO Dana Hibah KPU Kota Jambi

8 September 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI, AP – Tim intelijen Kejari Jambi dan Kejari Tebo menangkap buronan kasus korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi tahun 2013, Mawardi.

Mawardi berstatus terpidana yang harusnya menjalani masa hukuman satu tahun penjara yanh dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jambi pada 2016 lalu.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Mawardi ditangkap tim gabungan di Desa Teluk Keloyang, Tebo pada Selasa (8/9) sekitar pukul 06.30 WIB. Mantan Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) KPU Kota Jambi ini ditangkap di kediamannya di Tebo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, Imran Yusuf membenarkan penangkapan ini. Kata Imran, terpidana ditangkap oleh tim eksekutor gabungan dari Kejaksaan Negeri Jambi dan Kejaksaan Negeri Tebo.

“Terpidana ditangkap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor : 02/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Jambi tanggal 27 April 2016,” kata Imran yang baru dilantik menjadi Kajari Tebo tidak lebih dari dua minggu yang lalu.

Pihak kejaksaan sebelumnya memperoleh informasi soal keberadaan Mawardi yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Jambi ini. Berbekal informasi ini, Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus Kejari Jambi berkoordinasi dengan Kajari Tebo. Tim dari Kejari Jambi kemudian langsung menuju Tebo melalui jalan darat untuk melakukan penangkapan.

Sampai di Tebo dini hari, tim langsung melakukan pengintaian. Sekitar pukul 06.30 WIB, tim sampai di rumah DPO dan langsung mengamankan DPO ke kantor Kejari Tebo. “Tim intelijen Kejari Jambi sudah dalam perjalanan menuju Kota Jambi dengan didampingi personil Polres Tebo,” kata Imran.

Sebelumnya, pada 2016 lalu terpidana Mawardi dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan divonis satu tahun penjara, denda Rp50 juta. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Bawaslu: Cakada Bisa Dipidana Jika Langgar Protokol Kesehatan

Next Post

Pungutan Sawit Hingga Rp2,9 Miliar

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In