• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terbakar Cemburu, Pelaku Tusuk Korban Hingga Tewas

Pelaku saat berada di kantor polisi setelah berhasil ditangkap. Foto: Istimewa

Terbakar Cemburu, Pelaku Tusuk Korban Hingga Tewas

17 September 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI, AP – Kepolisian Sektor Jambi Selatan menangkap Sabudin Manulang (39) pelaku pembunuhan terhadap Jakaman Sinurat (60) di Lorong Wahyu Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi, Rabu (16/9)

Panit 1 Reskrim Polsek Jambi Selatan Aiptu Antin Tindaoin mengatakan, motif pembunuhan diduga karena cemburu. Tersangka cemburu karena istrinya berselingkuh dengan korban.

Berita Lainnya

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

Aksi ini dilakukan pelaku pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB. “Awalnya saya sakit hati dengan omongannya, karena dia sering ngomong jorok dengan saya,” kata pelaku setelah berhasil ditangkap.

Motif pembunuhan ini diduga karena sakit hati dan juga cemburu karena istri tersangka berselingkuh dengan korban.

Pelaku mengatakan, awalnya dia tidak cemburu dengan korban namun pada saat sebelum aksinya, dia membawa istrinya untuk bertemu korban, untuk melihat reaksi korban. “Karena kalau mereka berselingkuh pasti nampak reaksinya berubah,” kata pelaku.

Pada saat itulah dia kemudian dia merasa cemburu dan menyerang korban dengan cara menusuknya dengan senjata tajam secara membabi buta.

Dari tangan pelaku polisi menyita sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban dan juga satu unit motor bebek. Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 340 KUH Pidana jo pasal 338, KUH pidana dengan ancaman umur hidup. (Lilis Karlina)

ShareTweetSend
Previous Post

Kebakaran Gedung Kejagung Naik ke Penyidikan

Next Post

Yasonna Laoly: Mahasiswa Perlu Terapkan Pancasila sebagai Pedoman Hidup

Related Posts

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In