• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Serahkan ke Menkes Bukan Menteri Lain

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing. Foto: Istimewa

Serahkan ke Menkes Bukan Menteri Lain

20 September 2020
in HEADLINE, NASIONAL

JAKARTA, AP – Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing mengingatkan agar persoalan penanganan COVID-19 diserahkan kepada ahlinya, yakni Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto lantaran sejak ditetapkan sebagai bencana nasional, kasus COVID-19 terus bertambah.

“Menurut saya, penanganan COVID-19 sebaiknya diserahkan kepada ahlinya saja sesuai dengan bidang-bidang tugas yang terkait langsung dengan permasalahan COVID-19,” kata Emrus, Minggu (20/9).

Berita Lainnya

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Menurut dia, persoalan utama COVID-19 adalah aspek kesehatan, maka “nakhodanya'” sejatinya Menteri Kesehatan, bukan menteri lain yang tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) tidak terkait langsung.

Namun menteri kesehatan tersebut mutlak memiliki good leadership dan akseptabilitas tinggi dari publik, utamanya dari berbagai organisasi profesi kesehatan.

Dalam pertanggungjawaban tugasnya, kata dia, menteri kesehatan membuat laporan singkat perkembangan di lapangan dan disampaikan langsung tatap muka dengan Presiden atau Wakil Presiden setiap saat.

“Presiden dan atau Wakil Presiden melakukan evaluasi kinerja Menteri Kesehatan dan timnya serta sekaligus memberi arahan, petunjuk, kebijakan dan memberikan program yang perlu dilakukan sesegera mungkin,” ujar Emrus.

Dia mengatakan, sejak ditetapkan bencana nasional hingga saat ini, kasus COVID-19 terus bertambah dan belum ada tanda-tanda menurun.

Karena itu, perlu ada evaluasi serius terhadap struktur kelembagaan (organisasi) dan kinerja terkait dengan penanganan COVID-19.

Menurut Emrus, untuk mencapai efektivitas penanganan COVID-19, Menteri Kesehatan sebagai nakhoda, harus dibantu setidaknya lima bidang ahli.

Pertama, bidang pemulihan kesehatan dipimpin oleh seorang dokter spesialis paru terkemuka di republik ini. Kedua, bidang pengkajian perilaku, penghalauan penyebaran dan melawan/mematikan COVID-19, dipimpin oleh seorang virology.

Ketiga, bidang pemulihan ekonomi, sehingga masyarakat mampu memenuhi kebutuhan keseharian dan pembiayaan terkait dengan COVID-19, dipimpin oleh seorang ekonom andal. Keempat, bidang penumbuhan kesadaran, sikap, dan perilaku masyarakat agar memiliki kemandirian mengatasi COVID-19 yang dipimpin seorang komunikolog Indonesia.

Kelima, penegakan hukum terkait penanganan COVID-19 yang dipimpin oleh seorang perwira tinggi polisi, setidaknya bintang tiga. “Kelima bidang ini melakukan tugasnya sesuai tupoksi masing-masing yang terintegrasi satu dengan yang lain di bawah kepemimpinan Menteri Kesehatan,” katanya pula.

Bangunan struktur organisasi dan tupoksi tersebut dibuat secara nasional, dari pusat hingga setidaknya pada tingkat kecamatan. Sedangkan ukuran keberhasilan, turunnya angkat kasus COVID-19 setidaknya 10 persen dari sebelumnya, per bulan pada setiap jenjang pemerintahan.

“Dengan demikian secara nasional, kita mampu keluar dari ancaman COVID-19 paling lama dalam satu tahun,” kata Emrus pula. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Dai Harus Tahu Kondisi Sosial

Next Post

Negara G20 Sepakat Lakukan Aksi Global

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In