• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Waspadai Penculikan Anak

Ilustrasi

Polda Jambi Tangkap Penculik Bayi Berusia 2 Bulan

21 September 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI, AP – Anggota Resmob Polda Jambi menangkap pelaku penculikan bayi berusia dua bulan yang sempat melarikan diri ke luar kota dan ditangkap di Jakarta, Senin (21/9).

Pelaku penculikan, Bambang Ariyanto (35) kini dalam penerbangan dari Jakarta menuju Jambi untuk diperiksa di Polda Jambi, kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jambi Kombes Pol Yuda.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

Kejadian penculikan itu dilakukan pelaku Bambang pada Sabtu lalu (19/9) sekitar pukul 23.30 WIB dan setelah menerima laporan dari korban, anggota Resmob mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku penculikan tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan pada Minggu (20/9), anggota unit Resmob mendapatkan informasi bahwa pelaku telah bergerak melarikan diri menuju Jakarta melalui jalur darat. Pelaku nekat melakukan hal ini karena permintaannya menikahi ibu bayi, Intan Ayu Lestari (20), ditolak.

Selanjutnya Unit Resmob Dipimpin Kompol Priyo Purwanto SIK beserta lima anggotanya berangkat ke Jakarta untuk melakukan pengejaran.

Setelah berkoordinasi dengan Resmob Bareskrim Polri kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku ke daerah Pelabuhan Merak, Banten, namun pelaku lolos, sehingga tim gabungan melakukan pengejaran kembali terhadap pelaku di daerah Jakarta Utara.

Setelah dilakukan penyelidikan keberadaan pelaku diketahui berada di daerah Kampung Muka, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB pelaku berhasil ditangkap di daerah tersebut. Selanjutnya dari hasil interogasi pelaku menyebutkan bahwa anak bayi yang dia culik masih dititipkan kepada temannya di Jambi bernama Bujang Batu.

Kemudian anggota Ditreskrimum Polda Jambi melakukan pencarian terhadap bayi yang diculik tersebut dan pada Senin dini hari sekitar pukul 02.15 WIB melakukan pencarian terhadap bayi dan berhasil ditemukan di rumah Naryo alias Bujang Batu di Jalan Sersan Darpin, RT 15, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Pal Merah, Kota Jambi.

Atas perbuatannya tersebut tersangka Bambang dikenakan tindak pidana penculikan anak sesuai pasal 83 jo psl 76 f UU Nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Covid Meningkat di Batanghari, Pelacakan Diintensifkan

Next Post

Pengurangan Hukuman Koruptor Memperparah Korupsi

Related Posts

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In