• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Firli Bahuri. Foto: Istimewa

Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Istimewa

Putusan Firli Soal Helikopter Mewah Dibacakan Terbuka

22 September 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA, AP – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Kamis (24/9) akan menggelar sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terkait penggunaan helikopter mewah.

“Sidang putusan dengan terperiksa FB (Firli Bahuri) pada hari Kamis (24/9) pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai,” ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (22/9).

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Selain Firli, Dewas juga akan menggelar sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap pada hari Rabu (23/9).

“Sidang putusan dengan terperiksa YPH (Yudi Purnomo Harahap) pada hari Rabu (23/9) pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai,” kata Ali.

Sidang pembacaan putusan tersebut, kata dia, akan dilakukan secara terbuka mengacu pada Pasal 8 Ayat (1) Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Sementara itu, anggota Dewas KPK Harjono juga telah membenarkan sidang pembacaan putusan terhadap Firli digelar pada hari Kamis (24/9). “PK FB bukannya pada hari Kamis, 24 September. Sementara ini tidak ada perubahan,” ucap Harjono di Jakarta, Selasa (22/9).

Terkait dengan anggota Majelis Etik Syamsuddin Haris yang sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19, dia menyatakan bahwa Syamsuddin dapat diganti dengan anggota Dewas KPK lainnya terlebih dahulu. “Bisa, hanya baca karena putusan sudah ada,” ungkap Harjono.

Diketahui selain Syamduddin, anggota Majelis Etik lainnya yang mengadili perkara dugaan pelanggaran etik Firli, yakni Tumpak Hatorangan Panggabean dan Albertina Ho, keduanya negatif COVID-19.

Tiga anggota Dewas KPK itu sebelumnya menjalani tes usap setelah berinteraksi dengan pegawai KPK yang positif COVID-19 sehingga sidang putusan etik yang seharusnya disampaikan pada hari Selasa (15/9) menjadi Rabu (23/9) dan Kamis (24/9). (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Anggota DPRD Diduga Jadi Bandar Narkoba

Next Post

Bupati Berau Meninggal Dunia Setelah Lawan Corona

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In