• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Resmi Tetapkan Haris-Sani Paslon Pilgub Jambi

KPU Resmi Tetapkan Haris-Sani Paslon Pilgub Jambi

23 September 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

Jambi, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melalui rapat pleno resmi menetapkan pasangan Al Haris-Abdullah Sani sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.

“Alhamdulillah, semoga Allah senantiasa menjaga semangat perjuangan kita. Haris-Sani, menang,” kata Jeniko selaku LO yang mewakili Haris-Sani di KPU Provinsi Jambi, Rabu (23/9/2020).

Berita Lainnya

JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

KPU setempat  menetapkan calon gubernur untuk Pilkada tahun 2020 melalui rapat pleno di Kantor KPU Provinsi Jambi pada Rabu (23/9). Haris-Sani, Cek Endra-Ratu dan petahana Fachrori Umar-Syafril Nursal.

“Rapat pleno penetapan dari bakal pasangan calon menjadi calon Gubernur Jambi,” kata Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan .

Berkas pendaftaran ke tiga pasang bakal calon yang masih belum memenuhi syarat pada beberapa waktu lalu dijelaskan M Subhan sudah di lengkapi oleh masing masing pasangan bakal calon.

Dijelaskan M Subhan rapat pleno penetapan calon Gubernur Jambi tersebut dilakukan secara tertutup. Dan surat keputusan pleno tersebut disampaikan kepada penghubung masing masing pasangan bakal calon di hari yang sama.

Setelah rapat pleno penetapan calon Gubernur Jambi, KPU akan melakukan pencabutan nomor urut pada Kamis (24/9) bertempat di Swis Bell Hotel Jambi. Pencabutan nomor urut calon tersebut akan dilakukan sekira pukul 13.30 WIB.

“Agar protokol kesehatan COVID-19 dapat diterapkan, maka akan di batasi yang boleh hadir dalam pencabutan nomor tersebut,” kata M Subhan.

M Subhan mengatakan yang boleh hadir dalam pencabutan nomor urut tersebut hanya lima orang perpasangan calon. Yakni pasangan bakal calon, ketua tim kampanye dan perwakilan partai pendukung dari masing masing calon. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

KPK Setor Uang Asiang Rp250 Juta ke Negara

Next Post

Mantan Sekda Kota Jambi Dukung Haris-Sani

Related Posts

JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

4 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

23 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In