• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jaksa penuntut umum membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Jambi. Foto: Istimewa

Jaksa penuntut umum membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Jambi. Foto: Istimewa

Gema dan Johan Dituntut 20 Tahun Penjara

5 Oktober 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI, AP – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jambi menuntut dua orang terdakwa penyelundupan 15 kilogram narkoba 20 tahun penjara.

“Supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan dan menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Gema Diyanto alias Dian dengan pidana penjara selama 20 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” kata Penuntut umum Tito Supratman membacakan surat tuntutan, Senin (5/10) di Pengadilan Negeri Jambi.

Berita Lainnya

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Selain, pidana penjara, penuntut umum dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Arfan Yani juga meminta majelis hakim mengadili terdakwa dengan denda Rp2 miliar dengan subsider satu tahun penjara.

Penuntut umum juga menuntut terdakwa lainnya, yakni Johan dengan hukuman yang sama 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. Para terdakwa dianggap tidak mendukung peran pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narktotika, sebagai hal yang memberatkan.

Mereka berdua dituntut dengan pasal yang sama dalam dakwaan primer, pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009  tentang narkotika.

Tuntutan yang jauh lebih ringan diberikan jaksa kepada terdakwa lainnya , yakni Waryon. Waryon hanya dituntut dengan hukuman tiga tahun penjara.Dia dituntut dengan pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dalam dakwaan ketiga.(Red)

ShareTweetSend
Previous Post

KPK Periksa Adik Ipar Mantan Sekretaris MA

Next Post

Bareskrim Limpahkan 13 Tersangka Narkoba Jaringan Iran

Related Posts

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

15 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In