• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi menyita alat yang digunakan pelaku untuk menambang emas secara ilegal. Foto: Polres Tebo

Polisi menyita alat yang digunakan pelaku untuk menambang emas secara ilegal. Foto: Ardi

Polisi Tebo Tangkap 22 Pelaku PETI yang Lainnya Melarikan Diri

8 Oktober 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

TEBO, AP – Polisi menangkap 22 orang pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Danau Tanduk Desa Mangun Jayo Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Selasa (5/10).

Selain menangkap pelaku petugas dari Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Tebo juga menyita alat PETI seperti mesin dompeng, mesin NS, air raksa, dulang, pipa paralon, selang, serta.

Berita Lainnya

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menperoleh informasi dari warga terkait aktivitas PETI di wilayah mereka.Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil menangkap pelaku di lokasi PETI serta menyitas sejumlah barang bukti.

Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasat Reskrim AKP Marhara Tua Siregar membenarkan penangkapan ini. Kata dia, sebanyak 22 orang berhasil ditangkap di lokasi aktivitas PETI.

“22 pelaku PETI berhasil kita amankan, sementara itu pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” kata Gunawan.  (Ardi)

ShareTweetSend
Previous Post

Imbas Corona, Bupati Kerinci Tutup Objek Wisata Non Alam

Next Post

Calon Praja IPDN Tes Swab Sebelum Masuk Kampus

Related Posts

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In