• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Syarat Anggota Dewan Maju Pilkada Digugat ke MK

Ilustrasi

RUU Ciptaker yang Beredar Bukan Final

9 Oktober 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAKARTA, AP – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengklarifikasi terkait banyak beredarnya draf Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang beredar di masyarakat, bukan merupakan draf yang final.

“Bukan (draf final), apalagi versinya beda-beda,” kata Baidowi atau Awiek, Kamis (8/10).

Berita Lainnya

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Dia tidak menjawab terkait darf final RUU Ciptaker yang disetujui Rapat Paripurna DPR dan menyarankan agar ditanyakan kepada Pimpinan DPR RI.

Selain itu dia menjelaskan, terkait isu draf final RUU yang harus diserahkan kepada anggota DPR sebelum Rapat Paripurna berlangsung.

Menurut dia, yang wajib dibagikan sesuai tata tertib DPR adalah pidato Pimpinan DPR pada pembukaan dan penutupan masa sidang sesuai Pasal 253 ayat 5 Tatib DPR.

“Yang wajib dibagikan sesuai Tatib DPR adalah Pimpinan DPR pada pembukaan dan penutupan masa sidang sesuai Pasal 253 ayat 5 Tatib DPR, serta bahan rapat kerja dengan pemerintah dan pakar sesuai Pasal 286,” ujarnya.

Anggota Baleg DPR Firman Soebagyo mengaku sedih dengan beredarnya isi draf RUU Cipta Kerja yang belum final dan sudah tersebar di media sosial sebelum disahkan oleh pemerintah dan DPR sehingga membuat masyarakat salah mengartikan isi UU tersebut.

Karena menurut dia, draf yang tersebar itu merupakan konsekuensi daripada pembahasan RUU Ciptaker yang dibahas secara transparan, dan siapapun semua bisa mengikuti melalui zoom dan kemudian itu disiarkan secara langsung oleh tv parlemen dan itu dikutip oleh tv lainnya.

“Artinya, bahwa memang draft ini dibahas tidak sekaligus final itu masih ada proses-proses yang memang secara tahap bertahap itu kan ada penyempurnaan. Oleh karena itu, kalau ada pihak-pihak menyampaikan melalui pandangan lama pastinya akan beda dengan yang final,” kata Firman.

Dia melihat saat ini beredar juga baik dari medsos kemudian melalui viral-viral justru memprovokasi, baik itu dari buruh maupun masyarakat dan mahasiswa karena kurang akuratnya data dan informasi yang diperoleh. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

ASN Serentak Berikrar Jaga Netralitas

Next Post

Tolak Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa Gerudug Kantor DPRD Batanghari

Related Posts

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

20 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In