• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro saat melakukan ekspos perkara. Foto: Istimewa

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro saat melakukan ekspos perkara. Foto: Istimewa

Pelaku Dapat Narkoba dari Pulau Pandan

14 Oktober 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

TANJAB BARAT, AP – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Polres (Polres) Tanjungjabung Barat (Tanjab Barat) menangkap dua orang warga Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar yang diduga pengedar Narkoba yang berasal dari Kota Jambi

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro mengatakan, dari tangan kedua tersangka diamankan paket Narkoba jenis sabu-sabu seberat 107 gram sera enam butir pil ekstasi.  “Sabu ada enam paket sedang dan tujuh paket kecil, kurang lebih 107 gram,” kata Guntur, Rabu (14/10).

Berita Lainnya

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

Selain Narkoba, dari tangan tersangka turut diamankan timbangan digital, alat hisap sabu hingga uang tunai hasil penjualan Narkoba senilai Rp2 juta. Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui kalau Narkoba tersebut didapat dari seseorang di Pulau Pandan Kota Jambi yang rencananya akan diedarkan di Tanjab Barat. “Barang tersebut di dapat dari seorang bandar yang ada di Pulau Pandan berinisial D,” tambahnya.

Dilanjutkan Guntur, berdasarkan pengakuan tersangka, kegiatan mengedarkan Narkoba bukan baru kali ini dijalankan tersangka. Sebelumnya mereka pernah satu kali menjual Narkoba. “Tapi kalo kita lihat kuantitasnya besar kemungkinan ini sudah lama. Dua kali itu pengakuannya yang pertama setengah ons yang kedua satu ons,” tambahnya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

152 ASN Batanghari Pensiun Tahun Ini

Next Post

Tol 245 KM Nyambung Langsung ke Jambi

Related Posts

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In