• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Ilustrasi

12 ABG Ditangkap karena Berbuat Mesum

25 Oktober 2020
in DAERAH, HEADLINE

SATGAS K5 Birobuli Selatan amankan 12 ABG bukan suami-istri dalam operasi pekat Satuan Tugas Kebersihan, Keindahan, Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan (K5) Kelurahan Birobuli Selatan Kota Palu yang melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan disiplin penerapan protokol COVID-19 Sabtu (24/10) malam.

Hasilnya tim satgas terdiri Tentara Nasional Indonesia (TNI), polisi, lembaga adat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamankan 12 orang pasangan bukan suami-istri berbuat asusila dan mesum serta tidak menerapkan protokol COVID-19 di salah satu penginapan di kelurahan tersebut.

Berita Lainnya

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

“Sebagian besar masih ‘anak baru gede’ (ABG) dan berdomisili di Kota Palu. Alasan mereka berada di dalam kamar di hanya ngobrol dan tidak melakukan apa-apa. Hampir sebagian besar yang diamankan tidak memakai masker,” ungkap Penanggung jawab Satgas K5 selaku Lurah Birobuli Selatan Hisyam Baba.

Ia menerangkan tim satgas melakukan operasi pekat sekaligus disiplin protokol COVID-19 di penginapan itu karena keresahan warga sekitar, sebab hampir setiap malam banyak ABG bermalam penginapan itu dan dicurigai menjadi tempat berbuat asusila dan mesum.

“Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kendaraan motor milik mereka kami tahan amankan. Mereka dipersilakan pulang dan kembali harus menghadap satgas K5 dan lembaga adat serta pihak kelurahan pada Senin pekan depan di kantor kelurahan,” ujarnya.

Mereka, lanjutnya, akan diberikan pembinaan dan sanksi sosial agar tidak mengulangi perbuatan tercela dan melanggar protokol COVID-19. “Kami berharap langkah tersebut memberikan efek jera kepada mereka agar tidak diulangi dan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak berduaan apalagi di penginapan atau hotel dengan lawan jenis yang bukan pasangan atau keluarga,” tutut dia.

Hisyam memastikan pihaknya bersama tim satgas akan terus melakukan kegiatan-kegiatan serupa demi menciptakan kebersihan, keindahan, keamanan, ketertiban dan kenyamanan di wilayah itu. Sementara itu pihaknya juga akan memberikan sanksi administratif kepada pemilik penginapan yang membiarkan kegiatan asusila dan mesum di tempat. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Restuardy Daud: Terima Kasih Dokter

Next Post

BBM Ilegal Tujuan Jambi Gagal Dikirim

Related Posts

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In