• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Restuardy Dengarkan Langsung Arahan Menteri Tito

Restuardy Dengarkan Langsung Arahan Menteri Tito

12 November 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAMBI, AP – Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Restuardy Daud mendengarkan langsung arahan Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian melalui video conference (vidcon) terkait Sosialisasi dan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Jambi, Kantor Gubernur Jambi, Kamis (12/11).

Dalam mendengarkan arahan dari Menteri Dalam Negeri RI, Pjs Gubernur Jambi didampingi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

Tito menyampaikan, sehubungan dengan pengesahan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tanggal 02 November 2020, ada beberapa amanat dalam undang undang ini yang harus diturunkan dalam bentuk Peraturan Presiden maupun Peraturan Pemerintah.

Salah satu yang menjadi tugas dari Kementerian Dalam Negeri adalah membahas RPP tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, dengan tujuan menghasilkan perizinan yang lebih sederhana dari perizinan sebelumnya.

“Nantinya akan ada 40 RPP dan 4 RPepres sebagai turunan dari Undang Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Presiden Jokowi. Salah satu RPP dimandatkan kepada Kemendagri adalah RPP Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, RPP ini dalam rangka percepatan perizinan berusaha agar terjadi peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di daerah,” ujar Tito.

Tito menuturkan, saat ini Indonesia memiliki satu persoalan besar yaitu adanya pertumbuhan pendudukan yang tinggi atau bisa disebut bonus demografi dengan jumlah penduduk lebih kurang 268 juta jiwa, angkatan kerja yang besar setiap tahunnya sebesar 2,9 juta jiwa, masyarakat yang belum bekerja saja sebanyak 6,9 juta jiwa, masyarakat yang terdampak covid-19 dan terkena PHK sebanyak 3,5 juta jiwa.

“Sebenarnya, penduduk yang banyak atau demografi yang besar merupakan modal penting untuk pembangunan dan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi, salah satu syarat majunya ekonomi suatu negara adalah angkatan kerja. Kita memiliki kriteria untuk menjadi negara yang ekonominya maju yaitu, angkatan kerja yang besar, sumber daya alam yang melimpah dan wilayah yang luas. Kita memiliki potensi menjadi negara yang besar dalam bidang ekonomi, namun angkatan kerja yang besar ini tidak bekerja tentunya kita akan mengahadapi bencana demografi, bukannya bonus demografi karena pengangguran akan menyebebkan terjadinya berbagai masalah, baik itu sosial, keamanan, politik dan lain lainnya,” Tito menjelaskan.

Lebih lanjut Tito mengungkapkan, untuk bisa menjalankan kriteria menjadi negara yang besar dalam bidang ekonomi kuncinya adalah membuka lapangan pekerjaan sebanyak banyaknya, sehingga tidak ada pengangguran dan bonus demografi yang ada menjadi produktif dan menjadi mesin yang luar biasa.

“Regulasi yang ada, baik pada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah masih banyak yang tumpang tindih, berbeda beda sehingga menyulitkan masyarakat yang ingin bekerja atau menciptakan lapangan kerja.”

“RPP ini merupakan turunan dari undang undang Cipta Kerja yang akan menyederhanakan dan lebih mempermudah regulasi dalam penyelenggaraan perizinan, sehingga tidak menyulitkan masyarakat dalam menciptakan lapangan kerja,” ungkap Tito.

ShareTweetSend
Previous Post

Irgan Chairul Mahfiz Diduga Terima Suap

Next Post

Sambut Habib Rizieq Anggota TNI Ditahan

Related Posts

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

30 Agustus 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

27 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
HUT RI di Sungai Bahar: Sengaja Putar Lagu Jamrud Demi Ulang Tahun Istri Camat, Ketum PDBI Provinsi Jambi Kecewa

HUT RI di Sungai Bahar: Sengaja Putar Lagu Jamrud Demi Ulang Tahun Istri Camat, Ketum PDBI Provinsi Jambi Kecewa

18 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In