• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Waktu Kunjungan Benteng Marlborough

Waktu Kunjungan Benteng Marlborough

22 November 2020
in HEADLINE, MILENIAL

PEMERINTAH Provinsi Bengkulu menambah waktu kunjungan di dua destinasi wisata, yaitu Benteng Marlborough dan Rumah Pengasingan Bung Karno, hingga pukul 17.00 WIB. Sebelumnya, sejak dibuka kembali pada Juli lalu, waktu kunjungan di dua situs bersejarah tersebut hanya sampai pukul 15.00 WIB.

“Sekarang waktu kunjungan ditambah dan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga sore hari pukul 17.00 WIB,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Irsan Setiawan, Minggu (22/11).

Berita Lainnya

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

Ia menjelaskan penambahan waktu kunjungan di dua destinasi wisata sejarah di Kota Bengkulu itu berdasarkan surat pemberitahuan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jambi nomor: 1728/F7.7/HM/2020 tanggal 17 November 2020.

Intinya, kata Irsan, surat tersebut berisi dukungan dari pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jambi untuk penambahan waktu kunjungan di Benteng Marlborough dan Rumah Pengasingan Bung Karno.

“Sebelumnya kami memang menyurati pihak balai dengan nomor: 556/092/DISPAR/2020 perihal penambahan jam kunjungan bagi wisatawan ke Benteng Marlborough dan Rumah Pengasingan Bung Karno dan mereka mendukung,” ucap dia.

Ia menambahkan wisatawan yang berkunjung ke dua destinasi wisaya sejarah itu tetap diminta menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19. Wisatawan yang ingin berkunjung ke dua situs bersejarah itu wajib menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Irsan berharap dengan ditambahnya waktu kunjungan ke objek wisata ini dapat kembali meningkatkan kunjungan wisatawan ke Bengkulu. Dengan begitu, kata dia, perekonomian di Bengkulu pun diharapkan akan kembali bangkit, seiring dengan kembali meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Penggunaan Medsos Secara Bijak Prajurit TNI

Next Post

Bakal Ada Makam Pahlawan di Tanjab Timur

Related Posts

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

27 Oktober 2025
Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

27 Oktober 2025
PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

24 Oktober 2025
Omongan Asin Mursyid Sonsang: Wartawan Akan Kehilangan Sumber Kebenaran Jika..

Omongan Asin Mursyid Sonsang: Wartawan Akan Kehilangan Sumber Kebenaran Jika..

23 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In