• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaku setelah diamankan dan dibawa ke kantor polisi. Foto: Ardi

Pelaku setelah diamankan dan dibawa ke kantor polisi. Foto: Ardi

Pelaku Ngaku Dapat Sabu dari Penghuni Lapas Tebo

25 November 2020
in DAERAH, HEADLINE

TEBO, AP – Satuan Resnarkoba Polres Tebo mengamankan satu orang pelaku penyalagunaan Narkotika jaringan Lapas Klas II B Tebo.

Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trisaksono melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Parlyn Sagala mengatakan, pelaku adalah Haidir (41). Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,49 gram narkotika jenis sabu.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Kata Parlyn, penangkapan diawali dengan informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian. “Warga Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah menginformasikan jika di desa nya sering terjadi transaksi narkoba.

“Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebo langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian, dan menangkap pelaku,” kata Parlyn, Rabu (25/11).

Saat dilakukan pengeledahan terhadap Haidir, kata Parlyn, pelaku mengakui barang bukti yang didapatkan oleh petugas adalah miliknya sendiri, yang didapatkannya dari pelaku JR melalui rekannya AP yang merupakan tahanan dari Lapas Klas IIB Tebo.

“Usai melakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti paket Narkotika jenis sabu, yang diakui pelaku miliknya,” jelasnya lagi.

Dari hasil penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa, 7 (Tujuh) buah paket kecil diduga sabu seberat 1,49 gram, 2 buah sendok pipet, 3 pack plastik klip baru, 1 buah timbangan digital, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah HP samsung lipat warna hitam, serta uang sebesar Rp 200 ribu.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Ardi)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Luhut Tawarkan Industri Farmasi AS Masuk Indonesia

Next Post

Juara Lomba Akan Wakili Tanjab Timur ke Tingkat Provinsi

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In