• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pasangan Suami Istri Menang Pilkada 2020

Pasangan Suami Istri Menang Pilkada 2020

20 Desember 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

PASANGAN suami istri Muhammad Rudi dan Marlin Agustina sama-sama menjadi pemenang pada Pilkada serentak di Provinsi Kepulauan Riau 2020.

Muhammad Rudi kembali terpilih sebagai wali kota Batam bersama wakilnya, Amsakar Ahmad. Keduanya merupakan petahana.

Berita Lainnya

Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Sementara sang istri, Marlin Agustina, terpilih menjadi wakil gubernur Provinsi Kepulauan Riau, mendampingi Gubernur Provinsi Kepulauan Riau terpilih, Ansar Ahmad.

Hal itu merupakan hasil rapat pleno penetapan hasil Pilkada serentak 2020 tingkat provinsi yang digelar KPU di Hotel CK Tanjungpinang.

Pasangan Muhammad Rudi-Amsakar Ahmad meraih sebanyak 267.497 suara dari total 366.135 pemilih yang menggunakan hak suaranya, sekaligus mengalahkan pasangan calon nomor urut 01, Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid, yang meraih 98.638 suara.

Sementara pasangan Ansar ahmad-Marlin Agustina menjadi peraih suara terbanyak, yaitu 308.553 suara. Pasangan calon yang didukung empat partai politik (Partai Golkar, Partai NasDem, PPP, dan PAN) itu menang di lima kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau.

Pasangan calon dengan sebutan “AMAN” itu mengalahkan nomor urut 02, Isdianto-Suryani ,yang meraup 280.160 suara, disusul pasangan calon nomor urut 01, Soerya-Iman, meraih 183.317 suara.

Anggota KPUD Provinsi Kepulauan Riau, Arison, mengatakan, proses pleno berjalan baik dan tidak terjadi persoalan menghambat.

Bagi pihak-pihak yang tidak puas terhadap hasil pleno tersebut, dapat melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Pasangan calon yang ingin membuat gugatan, terbuka ruangnya selama tiga hari setelah pleno ini diputuskan,” kata dia. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Wartawan dan 2 Dokter dalam Kondisi Stabil Usai Positif Covid-19

Next Post

Melihat Kualitas Pendidikan Anak Selama Pandemi Covid-19

Related Posts

Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

8 Mei 2026
Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

7 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Ivan Wirata Desak Verifikasi Ulang 90 Ribu Peserta PBI BPJS

Dokter Muda Wafat saat Mengabdi, Ivan Wirata Tuntut Keadilan

4 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

29 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In