• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Siswa Sekolah Dasar di Kota Sungai Penuh melaksanakan upacara. Foto: Ilustrasi

Siswa Sekolah Dasar di Kota Sungai Penuh melaksanakan upacara. Foto Net: Ilustrasi

Sempat Diliburkan Selama 9 Bulan, Tahun Depan Siswa Batanghari Sekolah Tatap Muka

29 Desember 2020
in HEADLINE, PENDIDIKAN

Batanghari – Pemerintah Kabupaten Batanghari mengambil kebijakan untuk melaksanakan pendidikan secara tatap muka pada semester genap tahun 2021.

“Keputusan untuk membuka kembali sekolah sesuai dengan instruksi pemerintah yang dituangkan dalam Keputusan bersama Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama tentang pedoman penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari Agung Wihadi, Selasa (29/12).

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari telah menerbitkan Surat Edaran dengan Nomor 421/3378/DD/PDK/2020, perihal kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Kebijakan yang sudah mendapat persetujuan dari Bupati Batanghari tersebut akan dilaksanakan pada semester genap mendatang atau tepatnya Januari 2021.

“Pada prinsipnya Bupati menyetujui, namun dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang mengacu pada protokol kesehatan,” kata Agung Wihadi.

Sistem belajar tatap muka akan diberlakukan di sejumlah tingkat satuan pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD, hingga SMP. Sementara untuk SMA menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi.

Proses belajar mengajar secara tatap muka tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat dan disiplin.

“Surat edaran ini juga disertai dengan standar operasional prosedur (SOP), sehingga proses tatap muka tetap mengacu pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan, teknisnya sudah kita atur sedemikian rupa,” kata Agung Wihadi.

Kurang lebih 9 bulan terakhir aktifitas sekolah di Kabupaten Batanghari diliburkan, hal ini guna mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. Selama itu juga aktifitas belajar mengajar dilakukan secara daring dari rumah. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Nipah Panjang Mulai Terbiasa Terapkan 3M

Next Post

Target Hutama Karya PPJT Ruas Jambi – Rengat di 2021

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In