• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Disdukcapil Batanghari Serahkan 5.469 KTP Kepada Warga

Ilustrasi. Net

Ombudsman Dukung Polisi Usut Tuntas KTP Palsu Disdukcapil Kota Jambi

3 Juli 2021
in DAERAH, HEADLINE

JAMBI – Ombudsman RI Perwakilan Jambi mendukung penyelidikan terhadap dugaan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi yang berhasil diungkap beberapa hari lalu.

Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi Indra menyayangkan kejadian tersebut dan berharap pengusutan dilakukan secara tuntas demi pelayanan publik yang lebih baik.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

“Kami tentu mendukung penyelidik Ditreskrimsus Polda Jambi untuk mengusut tuntas kasus pemalsuan KTP di Disdukcapil Kota Jambi demi pelayanan publik yang lebih baik,” katanya, dilansir antara, Sabtu (3/7/2021).

Berdasarkan keterangan dari kepolisian terdapat tiga modus yang dilakukan oknum. Pertama, oknum melakukan pencetakan KTP di luar jam dinas Disdukcapil Kota Jambi.

Kedua, oknum melakukan ilegal akses komputer maupun sistem pencetakan KTP, lalu modus ketiga oknum menggunakan material KTP bekas, yang dipergunakan untuk mencetak KTP lainnya.

Kemudian, Indra meminta seluruh pelayanan publik berkaca dengan kasus ini, agar di kemudian hari tidak terjadi tindakan-tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik negara.

“Kami berharap hal ini tidak terjadi lagi dan meminta penyelenggara pelayanan publik untuk mematuhi standar layanan dan operasional guna memberikan kepastian layanan terhadap pengguna layanan,”tegasnya.

Ombudsman meminta seluruh masyarakat dalam mengurus administrasi agar mengikuti SOP yang berlaku sehingga dapat meminimalisir maladministrasi.

“Jangan gunakan jalan pintas, ikuti SOP yang berlaku. Mari kita sama-sama mendukung pelayanan publik zero maladministrasi,” kata Indra.

Ombudsman Jambi sebagai pengawas pelayanan publik akan turut andil untuk mengawasi kegiatan pelayanan publik.

Ombudsman Jambi juga mengajak masyarakat untuk turut serta melaporkan apabila dalam kegiatan tersebut terjadi maladministrasi.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan maladministrasi dengan mengunjungi Kantor Ombudsman Jambi di Jl. Empu Sendok No. 07, RT.17, RW.05 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi 36121. Atau juga dapat melalui layanan telepon atau WA di Telp. 0741-3066814, WA 08119593737, serta melalui Email [email protected].

ShareTweetSend
Previous Post

Harga CPO di Jambi Naik Menjadi Rp8.882

Next Post

Berusia 27 Tahun, Bupati Termuda Indonesia Pecahkan Rekor Suami

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In