• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lapas Kelas II B Muarabulian Diusulkan Sebagai WBK

Ilustrasi

Napi Terorisme Poso Ini Bebas dari Lapas, Tolak Ikrar NKRI

7 Juli 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA – Sugiatno atau Kang Su (44) narapidana terorisme asal Poso, Sulawesi Tengah, menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Metro, Lampung, setelah menjalani masa hukuman.

“Sugiatno sudah menjalani hukuman selama enam tahun di Lapas Kelas IIA Metro. Selama menjalani hukuman, Sugiatno sangat dekat dengan napi lainnya dan memiliki perilaku yang baik,” kata Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik LP Metro, Sutarjo, Rabu (7/7).

Berita Lainnya

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

Sutarjo menjelaskan, meski sudah bebas menjalani hukuman, Sugiatno alis SU alias Abi Irul belum mau ikrar setia kepada NKRI.

“Belum mau untuk cabut baiat atau ikrar NKRI dan masih teguh pada prinsip dan keyakinannya. Meski begitu kepribadianya cukup baik selama di LP Metro,” jelasnya.

Sugiatno alias SU alias Abi Irul alias Faruq alias Udin merupakan teroris jaringan Santoso asal Poso Pesisir Utara, warga Desa Kalora, Sulawesi Tengah. Ia sempat menjadi buronan pada tahun 2012, hingga akhirnya menyerahkan diri di Markas Komando Distrik Militer 1307/Poso pada Kamis 27 Juni 2013.

Sementara itu, Sugiatno alias Su alias Abi Irul mengaku rindu dan ingin segera berkumpul bersama keluarga.

“Alhamdulillah puji syukur ke hadirat Allah Subhana wa taala. Hari ini saya telah diberikan kebebasan, banyak kenangan, teman serta saudara yang saya dapatkan di Lapas Kelas IIA Metro semasa menjalani hukuman, meski berat, kini saya sudah bebas, dan akan fokus kepada keluarga saya di rumah dan langsung akan pulang,” kata dia.

ShareTweetSend
Previous Post

Potensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Terjadi di Jambi

Next Post

KPK Periksa Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi

Related Posts

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In