• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KTP Palsu di Dukcapil Kota Jambi, Polisi Beri Sinyal Tersangka Lebih Satu Orang

KTP Palsu di Dukcapil Kota Jambi, Polisi Beri Sinyal Tersangka Lebih Satu Orang

14 Juli 2021
in HUKUM & KRIMINAL

JAMBI-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi sedang menyelidiki kasus laporan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi.

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram mengatakan ada sejumlah saksi termasuk dari Dinas Dukcapil Kota Jambi yang dipanggil untuk dimintai keterangan namun belum ada penetapan tertersangka..

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Bram mengatakan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sudah mengarah kepada tersangka dan pelakunya lebih dari satu orang.

“Nanti setelah ditetapkan tersangka baru kita umumkan dan yang jelas bisa lebih dari satu orang,” kata Bram dilansir dari Antara, Rabu (14/7/2021)..

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi mengungkap kasus ini didasarkan pada adanya laporan dari korban KTP palsu tersebut.

“Kami melakukan penyelidikan, dan kami mendapatkan indikasi adanya modus-modus untuk melakukan pemalsuan KTP,” kata Bram lagi.

Dalam kasus ini modus pertama yang dilakukan pelaku yakni melakukan pencetakan KTP di luar jam Dinas Disdukcapil Kota Jambi.

Dimana dilakukan pencetakan KTP sekitar pukul 04.00 WIB. Indikasinya ada sekitar 18 KTP, pada hari itu juga dilakukan pencetakan.

Modus selanjutnya yaitu dengan melakukan ilegal akses komputer maupun sistem pencetakan KTP dan modus lainnya yaitu menggunakan material KTP bekas, yang mana KTP asli tersebut dibersihkan diamplas dan dicuci sedemikian rupa sehingga bahan material tersebut dapat kembali dipergunakan untuk mencetak KTP lainnya.

“Ini KTP asli, tapi data di KTP tidak sesuai dengan data yang tersimpan di chip KTP tersebut,” kata Bram.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menemukan adanya kasus penipuan terkait penemuan KTP palsu tersebut.

Terkait kasus ini, diduga terjadi pelanggaran terhadap UU ITE pasal 1, 2 dan 3, tentang tindak pidana ilegal Akses ancaman pidana 5 tahun penjara, dan denda sekitar Rp500 juta sampai Rp700 juta.

ShareTweetSend
Previous Post

Haris dan Sani Datangi Polda Jambi

Next Post

Kemenkumham Jambi Sebut Tiga Lapas Belum Tersentuh Vaksin

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In