• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sepulang dari Malaysia, Eks Anggota Dewan Kerinci Ditangkap Kejaksaan

Sepulang dari Malaysia, Eks Anggota Dewan Kerinci Ditangkap Kejaksaan

20 Juli 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Aparat Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menangkap bekas Anggota DPRD Kerinci, Yusuf Sagoro pada Senin siang kemarin.

Yusuf berstatus sebagai DPO tersebut baru saja kembali ke Indonesia dari Malaysia pada 9 Juli lalu.

Berita Lainnya

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

“Penangkapan dilakukan di rumahnya di Desa Simpang Empat Tanjung Tanah, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci,” ujar Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharani melalui keterangan tertulisnya, Selasa (20/7/2021).

Kasus tindak pidana korupsi ini merugikan Negara mencapai Rp1.244.708.816.

Aparat pun langsung memasukannya ke Rutan Kelas II Sungai Penuh untuk menjalani proses hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Ristopo Sumedi menjelaskan pada tahun anggaran 2003 terdakwa menerima tunjangan kesejahteraan berupa tunjangan asuransi kesehatan dalam bentuk tunai.

Akan tetapi tunjangan tersebut tak sesuai dengan ketentuan yang diatur bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kerinci.

“Pemberian tunjangan tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 26 ayat (3) beserta penjelasannya dalam Perda Nomor 16 tahun 2003. Tidak tercantum dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kerinci 2003 lalu,” katanya.

Pada akhirnya usulan tersebut disepakati antara Panita Anggaran Legislatif dan Tim Anggaran Eksekutif dengan cara menambah anggaran pada Pos Tunjangan Kesejahteraan yang diperuntukkan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci.

“Dengan pertimbangan karena hanya pada Pos Tunjangan Kesejahteraan yang paling memungkinkan untuk adanya penambahan anggaran,” ucapnya.

Penangkapan Yusuf berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 56 K/PID.SUS/2008 tanggal 2 April 2008 yang menguatkan Putusan Pengadilan Tinggi Jambi Nomor: 41/Pid/2007/PT.Jbi tanggal 22 Maret 2007 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sungai Penuh Nomor: 73/Pid.B/2006/PN.SPN tanggal 21 November 2006.

ShareTweetSend
Previous Post

Seniman Pelukis Kartun Nabi Muhammad Meninggal Dunia

Next Post

Jokowi Beri Izin Rektor Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

Related Posts

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In