• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bekas RS Pertamina Bajubang Akan Jadi Tempat Rawat Pasien Covid-19

Haris Ancam Pecat Direktur RSUD Raden Mattaher

13 Agustus 2021
in HEADLINE

JAMBI – Nasib ratusan tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Raden Mattaher sungguh memilukan.

Betapa tidak. Sudah delapan bulan insentif mereka belum juga dibayarkan. Sejak Januari sampai Agustus 2021.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Total insentif yang belum dibayar mencapai 20 miliar rupiah. Sementara jumlah nakesnya lebih dari 500 orang.

“Nakes merupakan garda terdepan penanganan pandemi covid-19. Sejatinya menjadi perhatian khusus,” kata Gubernur Jambi, H Al Haris.

Haris memang sudah mendengar ada masalah insentif nakes yang belum dibayar. Dia pun mendatangi RSUD Raden Mattaher, Jumat (13/8/2021).

Haris minta Direktur RSUD Raden Mattaher segera membayar insentif nakes itu. Diberi waktu tiga hari.

“Saya minta segera dibayarkan. Kalau dalam tiga hari tidak selesai, saya pecat. Ingat ya,” tegas Gubernur Jambi periode 2021 – 2024 ini.

Pihak RSUD Raden Mattaher beralasan pembayaran insentif tersebut masih dalam proses administrasi.

“Totalnya sekitar 20 miliar rupiah, untuk kurang lebih 500 tenaga kesehatan,” kata Direktur RSUD Raden Mattaher, dr Feri Kusnadi.

Feri berjanji pembayaran insentif dilakukan paling lama tiga hari. Paling lambat Senin 16 Agustus 2021 sudah selesai.

ShareTweetSend
Previous Post

Satu Anak Binaan di Jambi Diusulkan Bebas Penjara

Next Post

Padahal Presiden Tapi Malah Berantakan: Memalukan!

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In