• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Februari 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Marthinus Gantikan Ipar Gubernur Jambi Sebagai Kadensus

Dok: Petugas Densus 88 saat akan melakukan penangkapan teroris. Foto: Net

Densus 88 Tangkap 41 Terduga Teroris, 3 Orang di Tanjab Barat

15 Agustus 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap empat terduga teroris di daerah Jawa Barat dan Banten.

Penangkapan itu menambah jumlah tersangka teroris yang diciduk dari 37 orang menjadi 41 orang.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Densus 88 menangkap satu orang di Banten dan tiga orang di Jawa Barat.

“Tambahan baru ditangkap di Banten satu (orang) dan Jabar tiga. Total 41 orang,” kata Ramadhan di Jakarta, Minggu (15/8/2021).

Ramadhan menyebut untuk empat terduga teroris yang baru ditangkap diketahui terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

“Ditangkap kemarin hari Sabtu (14/8/2021) kemarin, jaringan JI,” ujar Ramadhan.

Densus melakukan operasi penindakan di 10 provinsi, adapun rinciannya yakni; Sumatera Utara enam orang, Jambi tiga orang ditangkap di Tanjung Jabung Barat.

Yakni SU (38) warga Lampung Provinsi Lampung, DH (38) warga Magetan, Kabupaten Magetan Jawa Timur dan MO (44) asal Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah.

Ketiganya ditangkap di Komplek Kantor PT WKS Distrik V Tanjab Barat.

“Kemudian pada pukul 13.08 WIB dilakukan penangkapan di Jl. PT. WKS Distrik 5 Kab. Tanjab Barat

Kemudian, Lampung tujuh orang, Banten lima orang, Jawa Barat lima orang, Jawa Tengah 10 orang.

Lalu, Sulawesi Selatan satu orang, Maluku satu orang, Kalimantan Barat satu orang dan Kalimantan Timur dua orang.

Operasi penindakan itu berlangsung selama dua hari, sejak Kamis 12 Agustus 2021 hingga Sabtu 14 Agustus 2021.

ShareTweetSend
Previous Post

Habis Meroket Tetiba Harga CPO Turun

Next Post

Karhutla Muaro Jambi Terpantau CCTV Asap, Kadishut sebut Jambi yang Pertama

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In