• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Apif Firmansyah

Apif Firmansyah. Foto: Istimewa

KPK Kembali Periksa Apif Firmansyah Mantan Ajudan Zumi Zola

12 Oktober 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan ajudan Gubernur Zumi Zola, Apif Firmansyah, dalam perkara suap DPRD Provinsi Jambi, Senin kemarin (11/10).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Apif diperiksa dalam perkara suap RAPBD Provinsi Jambi. Kasus ini sebelumnya menjerat Zumi Zola.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

“Pemeriksaan saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017, dengan tsk (tersangka) FR dkk,” kata Ali.

FR merupakan inisial dari Fahrurrozi, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama Arrakhmat Eka Putra, Wiwid Iswhara, dan Zainul Arfan. Semuanya merupakan mantan anggota DPRD.

Pemeriksaan terhadap Apif, kata Ali, akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta.

Sebelumnya penyidik KPK sudah memeriksa puluhan orang untuk para tersangka tersebut di Jambi. Dari sejumlah saksi yang diperiksa, mereka menyebutkan jika Apif juga sudah menjadi tersangka dalam perkara ini.

Namun KPK sendiri belum mengumumkan penetapan Apif sebagai tersangka. Apif sendiri saat ini merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024. Apif menjadi ajudan Zumi Zola sejak awal Zumi Zola menjadi gubernur.

Dia digadang-gadang merupakan orang kepercayaan Zumi Zola sebelum digantikan Asrul Pandapotan Sihotang.

Dalam sejumlah persidangan dengan terdakwa lain, Apif disebut-sebut ikut serta mengumpulkan fee proyek dari sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek pekerjaan Pemerintah Provinsi Jambi. Fee proyek itu pula lah yang kemudian menjerat Zumi Zola dalam kasus gratifikasi.

ShareTweetSend
Previous Post

Ratusan Anak di Jambi Nikah di Bawah Umur

Next Post

Habib Rizieq Punya Modal Besar Maju Capres 2024

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In