• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
43 Kg Ganja Diamankan Dari Loket Bus

Ilustrasi

Polisi Temukan Ganja di Lembah Masurai

18 November 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

MERANGIN – Anggota Satuan Narkoba Polres Merangin menemukan belasan batang tanaman ganja di perbukitan Lembah Masurai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan hasil dari pengungkapan tanaman ganja di Lembah Masurai, Jangkat itu ditangkap dua orang pelakunya.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Kedua orang tersebut adalah Abdul Razak (23) dan Pipen (23), warga Dusun Sungai Tebal, Desa Tuo, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi.

Keduanya ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli narkotika jenis ganja di depan Gerbang SD N 300 Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin sekitar pukul 21.00 WIB pada Selasa (16/11).

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan kedua pelaku ditangkap saat sedang transaksi satu bungkus ganja terdapat dalam jok sepeda motor Pipen yang dibeli dari Abdul Razak.

“Pelaku berinisial Pipen membeli ganja dari Abdul Razak sebesar 250 ribu rupiah,” katanya, Kamis (18/11).

Saat diinterogasi, kata Irwan, keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu petani yang memiliki ladang ganja di Kecamatan Lembah Masurai.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat menuju kediaman Angga Zulkarnain (21) dan Agung Ramizar (22) di Dusun Sungai Tebal, Desa Tuo, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin.

Saat ditangkap, kedua tersangka yang merupakan jaringan narkotika jenis ganja tersebut tidak berkutik.

Dari dalam rumahnya juga turut diamankan satu kotak rokok berisi ganja, satu paket sabu-sabu, dan satu buah batang ganja yang diambil dari kebun milik Angga.

“Sekitar pukul 23.00 WIB, tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serta melakukan pemeriksaan terhadap tersangka melalui interogasi, hasil dari interogasi narkotika ganja yang berhasil diamankan adalah milik pelaku Angga yang diambil dari kebun miliknya,” kata Irwan.

Hal itu diakui oleh pelaku bahwa tanaman narkotika ganja tersebut masih ada di dalam kebun milik tersangka.

Kemudian, keduanya diamankan ke Polsek Lembah Masurai untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Tim Satresnarkoba Polres Merangin dan Polsek Lembah Masurai bersama kedua pelaku pergi ke kebun milik Angga yang diduga menanam tanaman ganja.

“Sesampainya di kebun tersebut, kami berhasil menemukan belasan batang ganja dan langsung kami amankan ke Polres Merangin bersama pelaku,” kata AKBP Irwan Andy Purnamawan.

Dalam kasus tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1), Pasal 111 ayat (1) pasal 112 (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

ShareTweetSend
Previous Post

Era Jokowi Targetkan 2024 Kemiskinan Ekstrem 0 Persen

Next Post

Penjelasan Polda Jambi Soal Akun Twitter Like Konten Porno

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In