• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kemampuan Keuangan Daerah Kerinci Masuk Kategori Sedang

Haris Ajukan Kenaikan UMP Jambi Sebesar Rp 68.000

8 Desember 2021
in EKONOMI, HEADLINE

JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan menaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 68.000, tidak sesuai dengan tuntutan para buruh yang meminta kenaikan UMP sebesar 10 persen atau sekitar Rp 263.000.

Ketika menyambangi para buruh yang berdemo beberapa hari lalu, Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan kenaikan UMP sudah dibicarakan kembali, termasuk dengan BPS.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Awalnya, muncul angka Rp 34.000. Lalu, Undang-undang Cipta Kerja dan PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan telah dipertimbangkan Pemprov Jambi, sehingga mengajukan kenaikan UMP sekitar Rp 68.000.

“Kita sudah bicarakan, karena itu keputusan di kementerian tenaga kerja. Tapi, akan saya usulkan lagi, dan kita tunggu 2 minggu untuk membalas surat yang kita ajukan. Jika tidak ada keputusan, saya langsung tanda tangani SK itu,” katanya, Rabu (8/12).

Ia pun mengatakan pihaknya juga harus memikirkan perusahaan yang akan membayarkan upah para pekerjanya. Namun, tetap berupaya menaikan upah, termasuk upah minimum kabupaten dan kota (UMK)

“Nanti kita dorong kenaikan UMK. Karena UMK jumlahnya lebih besar dari UMP. Karena itu, saya minta untuk kabupaten dan kota seger buat dan tetapkan UMK-nya,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua SPSI Provinsi Jambi, Don Ferdi, tidak bisa memastikan apakah pihaknya setuju dengan kenaikan Rp 68.000 itu.

Namun, yang pasti pihaknya mendesak adanya UMK di masing-masing kabupaten dan kota di Jambi.

“Kalau bicara setuju atau tidak setuju, mudah-mudahan kawan-kawan dapat menerima. Tapi, dengan catatan gubernur harus mendorong UMK. Karena biaya hidup di Kota Jambi dan Kabupaten Kerinci berbeda,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Bungo Tangkap Orangtua Pembunuh Anak Kandung

Next Post

APKASINDO Dukung DBH Sawit Diterapkan di 22 Provinsi

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

17 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In