• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kemampuan Keuangan Daerah Kerinci Masuk Kategori Sedang

Haris Ajukan Kenaikan UMP Jambi Sebesar Rp 68.000

8 Desember 2021
in EKONOMI, HEADLINE

JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan menaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 68.000, tidak sesuai dengan tuntutan para buruh yang meminta kenaikan UMP sebesar 10 persen atau sekitar Rp 263.000.

Ketika menyambangi para buruh yang berdemo beberapa hari lalu, Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan kenaikan UMP sudah dibicarakan kembali, termasuk dengan BPS.

Berita Lainnya

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Awalnya, muncul angka Rp 34.000. Lalu, Undang-undang Cipta Kerja dan PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan telah dipertimbangkan Pemprov Jambi, sehingga mengajukan kenaikan UMP sekitar Rp 68.000.

“Kita sudah bicarakan, karena itu keputusan di kementerian tenaga kerja. Tapi, akan saya usulkan lagi, dan kita tunggu 2 minggu untuk membalas surat yang kita ajukan. Jika tidak ada keputusan, saya langsung tanda tangani SK itu,” katanya, Rabu (8/12).

Ia pun mengatakan pihaknya juga harus memikirkan perusahaan yang akan membayarkan upah para pekerjanya. Namun, tetap berupaya menaikan upah, termasuk upah minimum kabupaten dan kota (UMK)

“Nanti kita dorong kenaikan UMK. Karena UMK jumlahnya lebih besar dari UMP. Karena itu, saya minta untuk kabupaten dan kota seger buat dan tetapkan UMK-nya,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua SPSI Provinsi Jambi, Don Ferdi, tidak bisa memastikan apakah pihaknya setuju dengan kenaikan Rp 68.000 itu.

Namun, yang pasti pihaknya mendesak adanya UMK di masing-masing kabupaten dan kota di Jambi.

“Kalau bicara setuju atau tidak setuju, mudah-mudahan kawan-kawan dapat menerima. Tapi, dengan catatan gubernur harus mendorong UMK. Karena biaya hidup di Kota Jambi dan Kabupaten Kerinci berbeda,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Bungo Tangkap Orangtua Pembunuh Anak Kandung

Next Post

APKASINDO Dukung DBH Sawit Diterapkan di 22 Provinsi

Related Posts

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

28 April 2025
Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

22 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In