• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Tangkap Tersangka Jaringan Narkoba Lapas

Polisi Tahan Tersangka Pemalsuan KTP Dukcapil Kota Jambi

12 Desember 2021
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Polda Jambi resmi menahan pria berinisial F sebagai tersangka kasus pemalsuan e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi.

Tersangka itu mulai ditahan kemarin, Kamis (9/12) sekitar pukul 15.15 WIB.

Berita Lainnya

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

“Betul kita telah menahan tindak pidana illegal access pengetahuan KTP di luar prosedur. Tersangka berinisial F,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany, Minggu (12/12).

Ia pun mengatakan tersangka terjerat pasal 96 A Jo pasal 8 ayat 1 huruf C Undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Jo pasal 56 KUHPidana.

Atau pasal 26 ayat Jo pasal 30 ayat 2 dan pasal 48 ayat 1 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jambi menetapkan seorang tenaga harian lepas sebagai tersangka kasus pemalsuan KTP.

Dalam menjalankan pemalsuan KTP, tersangka berinisial F itu merekrut calo untuk bertugas di kantor lurah dan kantor camat.

Polda Jambi pada bulan Juli lalu juga memeriksa 20 saksi dari Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi, termasuk mantan kepala dinas. Pemeriksaaan dilakukan selama 7 hari untuk mengumpulkan bukti dan keterangan.

ShareTweetSend
Previous Post

Harga CPO di Jambi Turun Lagi

Next Post

Jambi Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem dalam 2 Minggu

Related Posts

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

17 Mei 2026
4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In