• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jokowi. Foto: Net

Presiden RI, Joko Widodo. Foto: Net

Sudah Terlalu Lama PNS Terbelenggu Birokrasi Feodal

29 Januari 2022
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) alias Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini sudah terlalu lama berada di zona nyaman.

Berbicara saat memberikan pengarahan dalam Munas ke-9 Korpri, Jokowi mengatakan bahwa hal tersebut merupakan warisan dari birokrasi feodal alias pemerintahan di kalangan bangsawan.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

“Sudah sangat lama ASN berada pada zona nyaman, terbelenggu oleh warisan budaya birokrasi feodal sehingga menjadikan ASN kurang produktif,” kata Jokowi, Sabtu (29/1/2022).

Jokowi menegaskan bahwa budaya seperti itu harus diubah. Menurutnya, para abdi negara di tiap instansi pemerintahan harus keluar dari zona nyaman di era perubahan seperti saat ini.

“Budaya ini harus berubah total. ASN Indonesia harus ke luar dari zona nyaman menjadi modern dan profesionalitas,” kata Jokowi.

Jokowi menilai, birokrasi bukan hanya harus hadir di tengah masyarakat, namun kehadirannya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Menurutnya, itu menjadi kewajiban para abdi negara.

“Ini penting. Memberikan solusi pada persoalan masyarakat, sehingga melindungi, mengayomi dan memenuhi hak masyarakat sesuai dengan amanah konstitusi,” jelasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Pengakuan Mantan Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Next Post

17 Dubes Negara Sahabat Dipastikan Hadir di Hari Pers 2022

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In