• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jadi Bandar Sabu, Pecatan Polisi Dibekuk Anggota Polres Merangin

Ilustrasi

Jahari Sitepu Langsung Pecat Pegawai Lapas Terlibat Narkoba

7 Maret 2022
in HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jambi dengan tegas mengancam pecat dan pidanakan para pegawai Lapas jika mereka terlibat dalam kasus pengedaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Hal ini saya lakukan guna mencegah peredaran narkoba di lingkungan lapas maupun rutan di Provinsi Jambi dan jika nanti terbukti ada pegawai yang terlibat akan saya pecat dan pidanakan mereka,” kata Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kakanwil Kemenkumham) Jambi, Jahari Sitepu, Senin (7/3).

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Kemenkumham sangat serius dalam memerangi narkoba di lembaga pemasyarakatan dan rutan maka dari itu ancam pemecatan hingga pidana bagi petugas lapas yang nekat mengedarkan narkoba di lingkungan warga binaan.

“Saya sebagai pimpinan di Jambi dengan tegaskan mengatakan kepada seluruh petugas lapas maupun rutan di Provinsi Jambi agar jangan ada yang pernah bermain dengan narkoba apalagi mengedarkan nya di dalam lapas atau rutan dan dipastikan akan saya perangi,” kata Jahari Sitepu.

Ancaman pemecahan hingga hukuman pidana tidak segan-segan akan diberikan kepada seluruh petugas lapas atau rutan yang nekat mengedarkan narkoba di lingkungan warga binaan.

Tindakan tegas ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba di dalam lapas maupun rutan dan selain itu diminta kepada seluruh warga binaan agar tidak terlibat peredaran narkoba selama masa pembinaan.

“Apabila kedapatan pegawai melakukan aksi tersebut dirinya juga segera akan merekomendasikan napi tersebut untuk dipindah ke Lapas Nusa Kambangan,” kata Jahari Sitepu.

Kakanwil Kemenkumham Jambi, Jahari juga membantah terkait adanya informasi peredaran narkoba yang dikendalikan oleh warga binaan dari dalam lapas atau ada informasi tersebut dilakukan oleh para tersangka guna memutus jaringan peredaran narkoba agar tidak dilakukan pengembangan oleh petugas kepolisian.

Kanwil Kemenkumham juga terus berkoordinasi dengan Kepolisian untuk sama-sama memberantas peredaran narkoba khususnya di dalam lapas atau rutan.

ShareTweetSend
Previous Post

Prabowo Nyaris Disalip Andika Perkasa

Next Post

Jokowi Membangkang Konstitusi Jika Ngotot Jabat Lebih 10 Tahun

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In