• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua Gudang Solar Ilegal Digaris Polda Jambi

Dua Gudang Solar Ilegal Digaris Polda Jambi

24 April 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Polda Jambi memasang garis polisi pada dua gudang solar diduga ilegal dalam kaitan penanganan hukum penangkapan empat truk tangki pengangkut solar yang hendak dijual ke kapal tunda di pinggir Sungai Batanghari, beberapa waktu lalu.

“Kedua gudang minyak ilegal ini terpaksa kita segel dan diberikan garis polisi karena ada kaitannya dengan kasus sebelumnya dan temuan ini merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan kasus sebelumnya,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory pada Minggu (24/4).

Berita Lainnya

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Setelah melakukan penggeledahan, petugas memang garis polisi di dalam kedua gudang minyak yang berada di kawasan Kecamatan Jambi Timur pada Kamis (21/4). Tim gabungan juga menyita beberapa nota jual beli dan sejumlah cairan yang ada di pondok pekerja gudang.

“Pemasangan garis polisi dilakukan di dalam gudang atau area yang terdapat ‘tedmon’ dan mesin yang ada,” kata dia.

Penggerebekan dilakukan tim gabungan Polda Jambi bersama TNI di kawasan RT06, Kelurahan Seijinjang, Kecamatan Jambi Timur atas pengembangan kasus sebelumnya, terkait dengan temuan BBM ilegal yang sedang ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi.

Pantauan di lapangan, terlihat petugas gabungan menerobos pintu gudang yang terkunci gembok rantai. Di dalam gudang tidak ditemukan aktivitas pengoplosan minyak atau kegiatan lainnya dan tidak ada satu pun pekerja. Hanya terlihat beberapa “tedmon” dalam posisi kosong. Selian itu, pondok yang diduga milik pegawai gudang dalam keadaan kosong.

Ia juga mengatakan bahwa dari hasil pengungkapan sebelumnya mengarah kepada gudang ini.

“Namun kita tidak menemukan adanya aktivitas pengoplosan BBM yang kita duga ilegal namun demikian tetap kita segel dan diberikan garis polisi,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Petani Sawit Tersenyum Jelang Lebaran

Next Post

Ternyata Batu Bara Indonesia Nyata Jadi Rebutan Dunia

Related Posts

Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In