• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua Gudang Solar Ilegal Digaris Polda Jambi

Dua Gudang Solar Ilegal Digaris Polda Jambi

24 April 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

JAMBI – Polda Jambi memasang garis polisi pada dua gudang solar diduga ilegal dalam kaitan penanganan hukum penangkapan empat truk tangki pengangkut solar yang hendak dijual ke kapal tunda di pinggir Sungai Batanghari, beberapa waktu lalu.

“Kedua gudang minyak ilegal ini terpaksa kita segel dan diberikan garis polisi karena ada kaitannya dengan kasus sebelumnya dan temuan ini merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan kasus sebelumnya,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory pada Minggu (24/4).

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Setelah melakukan penggeledahan, petugas memang garis polisi di dalam kedua gudang minyak yang berada di kawasan Kecamatan Jambi Timur pada Kamis (21/4). Tim gabungan juga menyita beberapa nota jual beli dan sejumlah cairan yang ada di pondok pekerja gudang.

“Pemasangan garis polisi dilakukan di dalam gudang atau area yang terdapat ‘tedmon’ dan mesin yang ada,” kata dia.

Penggerebekan dilakukan tim gabungan Polda Jambi bersama TNI di kawasan RT06, Kelurahan Seijinjang, Kecamatan Jambi Timur atas pengembangan kasus sebelumnya, terkait dengan temuan BBM ilegal yang sedang ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi.

Pantauan di lapangan, terlihat petugas gabungan menerobos pintu gudang yang terkunci gembok rantai. Di dalam gudang tidak ditemukan aktivitas pengoplosan minyak atau kegiatan lainnya dan tidak ada satu pun pekerja. Hanya terlihat beberapa “tedmon” dalam posisi kosong. Selian itu, pondok yang diduga milik pegawai gudang dalam keadaan kosong.

Ia juga mengatakan bahwa dari hasil pengungkapan sebelumnya mengarah kepada gudang ini.

“Namun kita tidak menemukan adanya aktivitas pengoplosan BBM yang kita duga ilegal namun demikian tetap kita segel dan diberikan garis polisi,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Petani Sawit Tersenyum Jelang Lebaran

Next Post

Ternyata Batu Bara Indonesia Nyata Jadi Rebutan Dunia

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In