• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Waw, Dua Warga Kota Jambi Pencuri Rp275 Juta Ternyata Pernah Beraksi di Malaysia

Waw, Dua Warga Kota Jambi Pencuri Rp275 Juta Ternyata Pernah Beraksi di Malaysia

2 September 2022
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

Jambi –  Polda Jambi meringkus dua pelaku pencurian uang milik nasabah bank di Muaro Bungo, yang merupakan residivis dan mengaku pernah melakukan pencurian di luar negeri.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan polisi mengamankan kedua pelaku pencurian uang senilai Rp275 juta tersebut setelah kedua pelaku melarikan diri ke luar Provinsi Jambi yakni Sumatera Barat dan Riau.

Berita Lainnya

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

“Pelaku ini berpindah-pindah selama proses pengejaran, dan kami amankan saat berada di Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi pada Rabu malam (31/8),” katanya, Jumat (2/9).

Andri menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada saat korban mengambil uang tunai di salah satu bank sebesar Rp275 juta. Kemudian, seluruh uang ini dimasukkan ke dalam dua kantong dan disimpan di bawah jok motor korban.

Kedua perampok pada saat itu melihat korban mengambil uang dengan nominal sangat banyak sehingga diikuti kemana korban pergi.

“Kedua perampok ini mengambil saat korban bersama istrinya kondangan, melihat motor diparkir mereka langsung mencongkel pakai tangan dan seluruh uang itu dibawa kabur,” jelasnya.

Pada saat ditangkap, kedua perampok ini melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur. Adapun kedua pelaku adalah ii (43) dan AS (34) warga Kota Jambi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua perampok tersebut yaitu sisa uang yang dirampok senilai Rp245 juta dengan rincian uang tunai senilai Rp207 juta dan di dalam rekening sebanyak Rp38 juta serta sepeda motor sebagai transportasi.

“Sebagian uang sebesar Rp30 juta telah dipakai mereka untuk melarikan diri ke Sumbar dan Riau hingga kembali lagi ke Jambi. Uang tersebut juga dipakai untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian, kedua pelaku mengaku pernah melakukan tindakan pencurian di luar negeri yakni Malaysia.

“Kami perlu pendalaman untuk pengakuan pelaku atas tindakan pencurian mereka di Malaysia, namun kami saat ini fokus pada kasus pencurian uang di Bungo ini,” katanya.

Selain itu, pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di Jambi. Untuk itu pihak kepolisian masih perlu memeriksa dokumen pencurian kembali.

Andri menyebutkan, kedua perampok ini disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun.

ShareTweetSend
Previous Post

Ketum Teguh Santosa Apresiasi Daya Tahan Anggota JMSI Bali

Next Post

Ratusan Alumni UNH Jambi Berbagi Cerita di Hotel

Related Posts

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

29 Maret 2026
Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In