• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Petani Sawit Tersenyum Jelang Lebaran

Harga CPO Jambi Menjadi Rp12.239 Per Kilogram

5 November 2022
in DAERAH

Jambi – Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 4-10 November 2022 menetapkan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) mengalami kenaikan Rp291 dari Rp11.948 menjadi Rp12.239 per kilogram.

Tim juga telah menyepakati harga (TBS) sawit umur 10-20 tahun naik Rp62 menjadi Rp2.700 dari Rp2.638 per kilogram, sedangkan inti sawit juga naik Rp97 dari Rp5.291 jadi Rp5.388 per kilogram.

Berita Lainnya

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit, dimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi saat ini juga tengah membentuk Satgas Pemantau Harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.

Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp2.134 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp2.253 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp2.359 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp2.459 per kilogram, dan usia tanam tujuh tahun Rp2.521 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.573 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.625 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.700 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.615 per kilogram, dan di atas 25 tahun Rp2.488 per kilogram.

Naiknya harga tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit, yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.

Harga TBS ini sendiri bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.

ShareTweetSend
Previous Post

Kebijakan Beli Beras Lokal Tak Berbasis Data 

Next Post

Angin Segar untuk Pekerja di Jambi, UMP 2023 Akan Ditetapkan..

Related Posts

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

16 Juni 2025
Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

16 Juni 2025
KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

13 Juni 2025
Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

13 Juni 2025
Bupati Batang Hari: Anak Muda Harus Jadi Petani Cerdas

Bupati Batang Hari: Anak Muda Harus Jadi Petani Cerdas

12 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In