• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BI Luncurkan Pecahan Uang Baru, Penukaran Bisa Lewat Aplikasi

Angin Segar untuk Pekerja di Jambi, UMP 2023 Akan Ditetapkan..

5 November 2022
in HEADLINE

Jambi – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi masih membahas usul kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023 yang disampaikan oleh serikat pekerja di wilayahnya.

“Mengenai permintaan serikat pekerja soal kenaikan UMP di angka 10 persen itu akan kita pertimbangkan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Bahari pada Sabtu, 5 November 2022.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, menurut dia, sudah beberapa kali menggelar rapat dewan pengupahan tingkat provinsi untuk membahas penetapan upah minimum.

“Kami juga sudah mendengar masukan dari serikat pekerja dan buruh, kemudian dari pengusaha dan unsur pemerintah,” katanya.

Dia mengatakan bahwa penetapan upah minimum provinsi akan dilakukan sesuai dengan formulasi yang ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Menurut dia, rapat penetapan UMP dijadwalkan berlangsung 21 November 2022 dan setelah itu Gubernur Jambi akan mengeluarkan surat keputusan mengenai upah minimum provinsi.

Dia mendorong dewan pengupahan tingkat kabupaten/kota segera mengusulkan upah minimum di wilayah masing-masing dan menyampaikannya ke pemerintah provinsi.

Upah minimum di provinsi Jambi pada 2022 ditetapkan Rp2.649.034 atau naik 0,72 persen dari tahun sebelumnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Harga CPO Jambi Menjadi Rp12.239 Per Kilogram

Next Post

Mantap! Ada Temuan Cadangan Minyak dan Gas Baru di Sumatra Selatan

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In