• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Bekuk Pelaku Perdagangan Orang dari Kerinci ke Malaysia

Polisi Bekuk Pelaku Perdagangan Orang dari Kerinci ke Malaysia

12 Oktober 2023
in HUKUM & KRIMINAL

Jambi – Aparat Ditreskrimum Polda Jambi menangkap seorang pelaku membawa enam orang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang akan diberangkatkan dari Kerinci ke Malaysia.

“Bersama dengan Polres Kerinci, tim mendapatkan seorang pelaku membawa enam orang korban TPPO yang akan diberangkatkan dari daerah asal Kerinci menuju Malaysia,” kata Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto, Kamis, 12 Oktober 2023.

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Pengungkapan kasus perdagangan orang ini terjadi saat calon pekerja migran Indonesia yang berasal dari Kerinci akan diberangkatkan ke Malaysia melalui travel yang dibawa oleh penyalur pekerja migran atau tekong ilegal berinisial L (47).

Peristiwa pengungkapan itu terjadi pada Selasa (10/10) sekitar pukul 20.45 WIB. Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci menghentikan satu unit mobil minibus warna putih, yang diduga mengangkut korban perdagangan orang yang akan di bawa ke Malaysia.

Para korban diberangkatkan lewat jalur udara melalui Bandara di Sumatera Barat. Mobil yang mengangkut enam orang korban itu dihentikan di jalan Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Didapati di dalam mobil angkutan tersebut lima orang perempuan dan satu orang laki-laki yang akan diberangkatkan dan dipekerjakan di Malaysia oleh L (47).

Lima orang perempuan itu rencananya dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga. Sementara korban lainnya yakni seorang laki-laki akan dipekerjakan sebagai petugas kebersihan dengan gaji paling sedikit 1.500 RM per bulan atau setara dengan Rp4 juta.

Proses pemberangkatan calon pekerja migran ini dinyatakan ilegal karena tanpa legalitas dan izin dinas terkait serta dilakukan secara perorangan.

“Korban dijanjikan pekerjaan di Malaysia, dan gaji selama 4 bulan akan dipotong oleh pelaku,” katanya.

Pelaku langsung diamankan untuk dimintai keterangannya lebih lanjut, pihak kepolisian juga membawa barang bukti yaitu lima buah paspor korban, satu unit telepon genggam, empat lembar tiket keberangkatan Padang – Malaysia dan tiket travel Kerinci – Padang. (Ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Aksi Merakyat Kampung Mantap ala Al Haris Selamatkan Sungai Batanghari, 10 Foto Terbaik Dapat Rp1 Juta

Next Post

Ada Apa Kok Wapres Berkantor di Papua Lebih Cepat

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In