• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Bekuk Pelaku Perdagangan Orang dari Kerinci ke Malaysia

Polisi Bekuk Pelaku Perdagangan Orang dari Kerinci ke Malaysia

12 Oktober 2023
in HUKUM & KRIMINAL

Jambi – Aparat Ditreskrimum Polda Jambi menangkap seorang pelaku membawa enam orang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang akan diberangkatkan dari Kerinci ke Malaysia.

“Bersama dengan Polres Kerinci, tim mendapatkan seorang pelaku membawa enam orang korban TPPO yang akan diberangkatkan dari daerah asal Kerinci menuju Malaysia,” kata Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto, Kamis, 12 Oktober 2023.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Pengungkapan kasus perdagangan orang ini terjadi saat calon pekerja migran Indonesia yang berasal dari Kerinci akan diberangkatkan ke Malaysia melalui travel yang dibawa oleh penyalur pekerja migran atau tekong ilegal berinisial L (47).

Peristiwa pengungkapan itu terjadi pada Selasa (10/10) sekitar pukul 20.45 WIB. Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci menghentikan satu unit mobil minibus warna putih, yang diduga mengangkut korban perdagangan orang yang akan di bawa ke Malaysia.

Para korban diberangkatkan lewat jalur udara melalui Bandara di Sumatera Barat. Mobil yang mengangkut enam orang korban itu dihentikan di jalan Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Didapati di dalam mobil angkutan tersebut lima orang perempuan dan satu orang laki-laki yang akan diberangkatkan dan dipekerjakan di Malaysia oleh L (47).

Lima orang perempuan itu rencananya dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga. Sementara korban lainnya yakni seorang laki-laki akan dipekerjakan sebagai petugas kebersihan dengan gaji paling sedikit 1.500 RM per bulan atau setara dengan Rp4 juta.

Proses pemberangkatan calon pekerja migran ini dinyatakan ilegal karena tanpa legalitas dan izin dinas terkait serta dilakukan secara perorangan.

“Korban dijanjikan pekerjaan di Malaysia, dan gaji selama 4 bulan akan dipotong oleh pelaku,” katanya.

Pelaku langsung diamankan untuk dimintai keterangannya lebih lanjut, pihak kepolisian juga membawa barang bukti yaitu lima buah paspor korban, satu unit telepon genggam, empat lembar tiket keberangkatan Padang – Malaysia dan tiket travel Kerinci – Padang. (Ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Aksi Merakyat Kampung Mantap ala Al Haris Selamatkan Sungai Batanghari, 10 Foto Terbaik Dapat Rp1 Juta

Next Post

Ada Apa Kok Wapres Berkantor di Papua Lebih Cepat

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In