• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 28, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Imbauan Pinto untuk Warga Jambi: Tak Bisa Kita Elakkan

BK DPRD Jambi Diminta Pecat Pinto Jayanegara Sekarang Juga

12 Agustus 2024
in HUKUM & KRIMINAL

Jambi – Tim pembela Rahma Asy Syifa meminta Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi memecat Pinto Jayanegara sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

“Kami meminta BK DPRD Provinsi Jambi untuk merekomendasikan pemecatan terhadap Pinto, baik sebagai wakil ketua DPRD maupun sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi, karena sudah merusak citra anggota DPRD Provinsi Jambi,” ujar Ketua Tim, Dr. Fikri Riza.

Berita Lainnya

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Menurut Fikri, Pinto seharusnya tidak menahan honor seorang staf non-ASN.

“Ketika mencalonkan diri, ia meminta untuk dipilih, namun setelah terpilih, ia malah menahan hak orang lain berupa uang perjalanan dinas, uang reses, dan uang pembuatan baliho sewaktu mencalonkan diri sebagai anggota DPRD untuk periode 2024-2029 dari dapil Sarolangun – Merangin,” ucap Fikri.

Kader Partai Golkar itu juga pernah menuduh Syifa mencuri iPad, sehingga harus menjalani pemeriksaan sampai pukul 01.30 malam, setelah dituduh membuat kegaduhan di rumah dinas Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.

“Wakil rakyat macam apa itu? Seharusnya, ia menjadi tempat aspirasi rakyat, tetapi malah membuat susah rakyatnya,” kata Fikri yang juga merupakan Ketua LBH HUMANIORA Jambi.

Hari ini, Senin, 12 Agustus 2024, BK DPRD kembali mendengarkan keterangan Rahma Asy Syifa dalam pemeriksaan yang berlangsung di ruang sidang BK DPRD Provinsi Jambi dipimpin oleh Evi Suherman. Selain DPRD, kasus ini juga bergulir di Polda Jambi.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Cerita Mantan Ketua Golkar: Kasus Ijazah Amrizal yang Mengguncang DPRD Kerinci

Next Post

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUPA PPAS Perubahan 2024

Related Posts

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

20 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In