Jambi – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menerima kunjungan Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kota Jambi, Kamis, 31 Juli 2025, di ruang kerja Kemas Faried.
Kunjungan ini bertujuan memperkuat peran kebudayaan Melayu sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah terkait menyelesaikan isu-isu strategis seputar hukum adat, penyelesaian sengketa, dan pelestarian budaya.
Kemas Faried Alfarelly menyatakan dukungan penuhnya terhadap aspirasi yang disampaikan LAMJ Kota Jambi.
DPRD Kota Jambi terus menunjukkan komitmen yang tinggi dalam memperkuat peran kebudayaan Melayu dengan langkah konkret yang dilakukan.
Salah satu bukti nyata dari komitmen tersebut adalah dengan menganggarkan dana sebesar Rp500 juta untuk merehabilitasi kondisi fisik bangunan Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kota Jambi yang mengalami kerusakan.
Rehabilitasi akan dikerjakan pada tahun ini. Diharapkan dapat meningkatkan citra dan menarik minat masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebudayaan Melayu Jambi yang merupakan bagian dari identitas bangsa Indonesia.
Kemas Faried juga Pembina LAMJ Kota Jambi kembali menyadari bahwa LAMJ Kota Jambi sebagai pilar dalam pembangunan daerah. Kebudayaan bukan hanya sekadar warisan leluhur, tetapi juga berfungsi sebagai identitas yang membentuk karakter masyarakat Kota Jambi.
“Saya tentu punya tanggung jawab dan moral melestarikan adat istiadat melayu Jambi,” ujar Kemas Faried.
Senada dikatakan Aswan Hidayat, Ketua LAMJ Kota Jambi, menyampaikan komitmen DPRD Kota Jambi dalam menjaga marwah dan identitas daerah.
“Kami mendorong pemerintah kota dan DPRD agar peraturan daerah hukum adat dapat diterapkan di Kota Jambi. Kami akan ajukan suratnya dan berharap tahun 2026 sudah bisa diterapkan,” ujar Aswan.
Aswan mengatakan, perda hukum adat dapat melindungi masyarakat Kota Jambi yang bermasalah dengan kasus tindak pidana ringan. Misalkan, pertengkaran rumah tangga, pertengkaran antara tetangga, pencurian yang nilainya kecil, dan lain-lain.
“Apakah kita bisa menjamin bahwa setelah masuk penjara antara mereka tidak ada dendam lagi?. Dengan adanya hukum adat, sehingga mereka tidak lagi dendam dan mereka bisa menjadi saudara lagi,” ucapnya.
Menurutnya, perda tersebut mampu menjawab tantangan zaman dalam pelestarian adat dan budaya Melayu.
“Pemerintah Kota Jambi dan DPRD sangat mengapresiasi hal itu, penyelesaiannya mulai dari tingkat RT, kelurahan, dan kecamatan. Ini juga membantu aparat penegak hukum kita, sehingga seluruh masyarakat Kota Jambi terayomi, kecuali untuk kasus-kasus besar seperti pembunuhan, narkoba dan lain,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Aswan mendorong LAMJ Kota Jambi memiliki museum Tanah Pilih sebagai wadah untuk melestarikan dan memamerkan warisan budaya, termasuk benda-benda bersejarah, tradisi, dan adat istiadat suatu daerah.
Keberadaan museum Tanah Pilih membantu menjaga kelestarian budaya dan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang Kota Jambi dahulu dan Kota Jambi sekarang. Lalu, Forum Masyarakat Lintas Budaya Kota Jambi. Forum ini bertujuan mengakomodasi seluruh suku, etnis, dan budaya yang ada di kota ini dalam satu wadah.
“Kita punya 600 judul buku terkait adat dan budaya. Kemudian artefak barang-barang antik dari sungai Batanghari, bahkan orang Belanda, Afrika dan turis lain pernah datang. Kota Jambi merupakan Tanah Pilih yang dipilih oleh Sultan Orang Kayo Hitam sebagai pusat Kesultanan, kita jangan melupakan sejarah itu,” kata Aswan, juga pengurus IKAL-Lemhannas Jambi. (Dani)