• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 25, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
in HUKUM & KRIMINAL

Jambi – Insiden penyerangan terhadap penyelam pencari barang di Sungai Batanghari terjadi di Desa Gedong Karya, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (27/8/2025)

Setelah sebelumnya kasus serupa berupa penyerangan dan pembakaran kapal pompong juga sempat terjadi, namun hingga kini belum menemui titik terang. Kini insiden kembali terulang dan menyebabkan korban mengalami luka.

Berita Lainnya

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan STTLP/B/2797/VIII/2025/SPKT/POLDA JAMBI, yang merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/279/VIII/2025/SPKT/POLDA JAMBI tertanggal 27 Agustus 2025 pukul 22.20 WIB di Polda Jambi, korban diketahui bernama Zulkarnain, warga Kota Jambi.

Dalam laporan tersebut, Zulkarnain melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 351 dan/atau 170.

Kepada pihak kepolisian, Zulkarnain menjelaskan bahwa dirinya bekerja sebagai pengawas pencari barang di dasar Sungai Batanghari.

Saat tengah bertugas di wilayah yang diklaim masuk kawasan Desa Gedong Karya, ia di datangi sejumlah pemuda desa bersama aparat Polair dan Bhabinkamtibmas setempat yang meminta aktivitas dihentikan.

“Sekitar pukul 13.00 WIB, ketika saya bersama pekerja hendak pulang tanpa pengawalan dari Polair dan Bhabinkamtibmas, kami tiba-tiba diserang oleh orang tidak dikenal. Mereka melempari dengan ketapel berisi kelereng hingga mengenai kepala saya dan beberapa pekerja lain,” ungkap Zulkarnain dalam laporannya.

Lebih lanjut, Zulkarnain menyampaikan harapannya kepada aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi agar persoalan ini segera ditangani secara tegas.

Ia meminta adanya kejelasan aturan mengenai aktivitas pencarian barang di Sungai Batanghari.

“Kalau memang lokasi itu dilarang untuk mencari nafkah, seharusnya pemerintah memasang plang larangan atau minimal memberikan himbauan resmi kepada masyarakat. Jangan sampai kami mencari rezeki, tapi justru jadi korban penyerangan,” tegasnya.

Zulkarnain bahkan menduga bahwa aksi penyerangan ini tidak murni dilakukan oleh warga, melainkan ada pihak tertentu yang membackinginya.

“Kami menduga penyerangan ini ada yang mengatur atau dibacking orang tertentu. Karena pola dan caranya sudah berulang kali, tapi tidak pernah ada kejelasan,” ucapnya dengan nada kecewa. *

ShareTweetSend
Previous Post

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Next Post

Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

Related Posts

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

20 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In