Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi memenuhi tuntutan mahasiswa yang sebelumnya menggelar aksi damai di gedung dewan.
DPRD secara resmi mengeluarkan surat dukungan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa seluruh fraksi di dewan telah sepakat mendukung percepatan pengesahan RUU tersebut. Surat resmi itu akan diteruskan langsung ke DPR RI, bahkan dengan melibatkan perwakilan mahasiswa.
“Kami mendukung penuh RUU Perampasan Aset agar segera disahkan. Ini langkah maju untuk mewujudkan transparansi dan keadilan. Surat sudah disetujui seluruh fraksi dan akan kita antarkan ke pusat. Kami juga akan ajak perwakilan mahasiswa untuk mengantarkannya,” ujar Kemas Faried usai bertemu dengan perwakilan mahasiswa, Selasa (2/9/2025).
Ia menambahkan, DPRD Kota Jambi juga siap bertemu langsung dengan DPR RI guna menyampaikan dukungan tersebut secara terbuka.
Aksi mahasiswa yang digelar sebelumnya menekankan pentingnya RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum untuk mengembalikan kekayaan negara hasil tindak pidana korupsi maupun kejahatan lainnya. Aksi tersebut berjalan damai dan kondusif.
Maria Magdalena, Anggota DPRD Kota Jambi dari Fraksi PDIP, menyampaikan apresiasi atas cara mahasiswa menyuarakan aspirasi dengan tertib.
“Kami di DPRD sangat terbuka menerima masukan dan kritikan. Tentunya kami berharap ke depan lebih kita kedepankan dialog,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Zayadi, Anggota DPRD Kota Jambi Fraksi PKS. Ia menilai langkah mahasiswa merupakan bentuk kontrol sosial yang sehat.
“Sebagai masyarakat terpelajar, memang sudah seharusnya mengawasi jalannya pemerintahan supaya tidak salah jalan. Apa yang jadi tuntutan akan kami sampaikan,” ujarnya.