• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
in HUKUM & KRIMINAL

Jakarta – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci yang disebut-sebut merugikan keuangan negara sebesar Rp2,7 miliar kini memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya melaporkan 13 anggota DPRD Kabupaten Kerinci periode 2019–2024, Sekretaris Dewan (Sekwan) Jondri Ali serta konsultan perencanaan dan pengawasan Andri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, kini Ketua LSM Semut Merah Aldi Agnopiandi melayangkan laporan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) di Jakarta.

Berita Lainnya

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Langkah itu diambil karena menurut Aldi, Kejari Sungai Penuh dan Kejati Jambi dianggap lamban dan tidak serius menindaklanjuti laporan dugaan keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam kasus korupsi PJU Kabupaten Kerinci tahun 2021.

Laporan resmi LSM Semut Merah dengan nomor 01/Peng-LSM/SM/X/2025 tersebut diterima langsung oleh Bidang Pengawasan JAMWAS pada 8 Oktober 2025.

Selain lembaga kejaksaan, Aldi juga turut melaporkan Kepala Kejari Sungai Penuh dan Kasi Pidsus Yogi ke JAMWAS atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani perkara, yang menurutnya berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan mencederai prinsip penegakan hukum yang objektif dan transparan.

“LSM Semut Merah telah melaporkan Kejari Sungai Penuh dan Kejati Jambi ke JAMWAS di Jakarta. Bahkan Kasi Pidsus Yogi dan Kepala Kejari juga kami laporkan,” ujar Aldi, kemarin, Rabu (8/10/2025).

Aldi menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk perlawanan terhadap institusi hukum, melainkan upaya menegakkan keadilan dan memastikan penanganan kasus korupsi PJU dilakukan secara transparan dan profesional.

Ia berharap laporan yang disampaikannya dapat segera ditindaklanjuti oleh JAMWAS, agar masyarakat memperoleh kejelasan hukum dan kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan tetap terjaga.

“Kami berharap JAMWAS benar-benar menindaklanjuti laporan ini secara objektif. Jangan ada lagi kesan tebang pilih dalam penegakan hukum. Masyarakat menunggu keadilan ditegakkan,” tegas Aldi. **

ShareTweetSend
Previous Post

DPRD dan Pengamat Desak Jalan khusus Batu Bara Dipercepat

Next Post

Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

Related Posts

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In