Jambi – Pagu Indikatif (PI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan. Dari jumlah awal sebesar Rp3,7 triliun, kini harus terkoreksi menjadi sekitar Rp3,1 triliun.
Penurunan lebih dari Rp500 miliar tersebut disebabkan oleh adanya rasionalisasi anggaran yang diminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp496 miliar, serta beban hutang perjanjian hibah penanganan banjir Kota Jambi senilai Rp15 miliar dan hutang 5% retensi Islamic Center sebesar Rp8,6 miliar.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi agar lebih agresif dalam menggali potensi pendapatan daerah untuk menutup defisit serta meningkatkan belanja modal.
“Harapan kita, PI 10% di APBD Perubahan 2026 dari deviden bisa masuk ke kas daerah. Lalu dari dana bagi hasil kuota batubara, kalau target 35 juta ton metrik tercapai, itu bisa menambah pendapatan daerah hingga di atas Rp400 miliar,” katanya, Selasa, 14 Oktober 2025.
Ia juga meminta Pemprov Jambi untuk proaktif menjemput peluang pendanaan internasional. Satu diantaranya, dari BioCarbon Fund (BioCF) yang dikelola Bank Dunia, dengan nilai potensi mencapai Rp1,2 triliun.
“Bantuan dana dari BioCF ini harus dijemput, karena bisa membantu memperkuat kondisi fiskal daerah,” ujarnya.
Selain itu, Ivan Wirata turut menyoroti perlunya optimalisasi penerimaan dari berbagai sektor pajak daerah yang selama ini dinilai belum maksimal.
“Pajak alat berat dan pajak air permukaan harus dimaksimalkan, karena nilai objek pajaknya masih rendah. Begitu juga pajak kendaraan bermotor perlu ditingkatkan,” tegas politisi Golkar tersebut. **








